Ambon (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melakukan simulasi pengamanan aksi unjuk rasa sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme personel dalam menghadapi situasi massa termasuk potensi tindakan anarkis.
“Semakin sering kita berlatih, semakin terampil kita dalam mengambil keputusan di lapangan. Penanganan massa tidak boleh salah langkah,” kata Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, di Ambon, Jumat.
Simulasi tersebut dipimpin sekaligus menutup rangkaian Apel Kasatwil 2025. Kegiatan itu turut disaksikan Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Ronald Rumondor, para pejabat utama, serta kapolres dan pejabat operasional dari jajaran polres di wilayah Maluku.
Wakapolda mengatakan simulasi penanganan unjuk rasa menjadi bagian dari langkah preventif agar personel di lapangan mampu bertindak cepat dan sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk dalam situasi kritis.
Menurutnya, pelatihan seperti ini tidak boleh dianggap sebagai rutinitas formalitas. Ia menegaskan seluruh personel harus terbiasa menghadapi situasi real yang membutuhkan ketegasan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran mengenai empat program prioritas yang telah diterapkan Kapolda Maluku, salah satunya terkait kehadiran negara melalui pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Menjadi polisi saat ini tidak mudah. Informasi cepat menyebar melalui media sosial. Karena itu hindari pelanggaran sekecil apa pun. Jika semua dibenahi, kepercayaan masyarakat akan meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Ronald Rumondor menyatakan, simulasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan pengamanan demonstrasi.
“Unjuk rasa adalah bagian dari hak masyarakat yang dijamin undang-undang. Tugas kami memastikan hak itu berjalan dengan aman dan tertib,” kata dia.
Ia menegaskan, pendekatan humanis menjadi standar utama dalam pengamanan aksi. Personel diminta mengutamakan keselamatan peserta aksi maupun masyarakat di sekitar lokasi unjuk rasa.
“Misalnya jika harus menembakkan gas air mata, maka terlebih dahulu disampaikan agar masyarakat di sekitar menjauh. Semua tindakan harus terukur,” jelasnya.
Ia berharap penyempurnaan prosedur ini dapat meminimalkan risiko korban jiwa, kerusakan fasilitas publik, serta potensi provokasi pihak lain.
“Kami ingin penyampaian pendapat berjalan baik, tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin memprovokasi,” tegasnya.
Dalam rangkaian pelatihan sebelumnya, fokus kegiatan diarahkan pada peningkatan respon kepolisian terhadap aduan publik. Ia menyatakan masih ditemukan laporan masyarakat yang lambat ditangani.
“Perintah Kapolda jelas, dalam 10 menit personel sudah harus tiba di lokasi warga yang membutuhkan bantuan,” ucapnya.
