Ambon (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku mengedukasi masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) di wilayah pesisir dan perbatasan.
Pengolah Data Laporan Imigrasi Maluku Bruner Bard Souhuwat di Ambon, Rabu (6/5), mengatakan wilayah kepulauan seperti MBD memiliki kerentanan terhadap praktik kejahatan transnasional terkait migrasi ilegal.
"Wilayah pesisir dan perbatasan seperti Maluku Barat Daya memiliki potensi besar sekaligus kerentanan terhadap praktik TPPO dan TPPM, apalagi masih terbatasnya pemahaman masyarakat terkait risiko migrasi ilegal," ujarnya.
Edukasi tersebut menyasar sejumlah wilayah prioritas, antara lain Desa Serwaru di Pulau Leti serta Tiakur dan Kaiwatu di Pulau Moa.
Sebanyak 50 warga pesisir, 70 pemuda, dan 30 masyarakat umum mengikuti kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan TPPO dan TPPM kerap melibatkan modus perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi.
Menurut dia, masyarakat pesisir seperti nelayan dan pemilik perahu juga berisiko terlibat dalam penyelundupan manusia tanpa disadari.
"Tidak sedikit warga yang akhirnya berhadapan dengan hukum di negara lain karena tanpa sadar terlibat dalam jaringan penyelundupan manusia. Ini yang ingin kami cegah melalui edukasi langsung ke masyarakat," katanya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi dengan International Organization for Migration (IOM) melalui proyek STREAM guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kejahatan terkait migrasi.
Selain penyampaian materi, tim juga membagikan 150 brosur dan poster kampanye anti-TPPO dan TPPM serta mengedukasi praktik migrasi aman dan legal.
"Harapannya masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam pencegahan, dengan berani melapor jika menemukan indikasi kejahatan di lingkungannya," ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya migrasi ilegal di wilayah perbatasan.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026