Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 setelah melakukan berbagai perbaikan dalam tata kelola dan pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian tersebut menjadi momentum penting bagi Kota Ambon karena berhasil meningkatkan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun sebelumnya menjadi WTP. Sebelumnya, dalam kurun 2022 hingga 2024, Pemkot Ambon belum mampu mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah kota dengan pendampingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Maluku.
“Banyak hal yang sebenarnya belum mampu kami perbaiki sendiri. Tapi atas arahan dan bimbingan BPK, kami bisa memperbaikinya perlahan-lahan. Ini membuktikan bahwa BPK adalah mitra kerja yang baik, bertugas memeriksa tetapi juga mampu mengajarkan kita tentang pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujarnya.
Opini WTP tersebut diumumkan saat BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Maluku di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku.
Bodewin yang mewakili para bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD se-Maluku dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Hari Haryanto beserta seluruh tim pemeriksa atas proses pemeriksaan yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional.
Ia menjelaskan BPK telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan sejak 26 Januari hingga 10 Maret 2026, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2025 pada 2 April hingga 11 Mei 2026.
“Hari ini BPK RI Perwakilan Maluku telah menyerahkan LHP dengan opini yang telah disampaikan. Kami meyakini sungguh bahwa laporan ini adalah wujud komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang inklusif, transparan, dan akurat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurut Bodewin, capaian WTP harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, bukan sekadar menjadi prestasi yang membuat daerah berpuas diri.
“Yang sudah WTP dijaga dengan baik, yang masih WDP harus kerja keras untuk ditingkatkan naik. Mudah-mudahan itu memotivasi kita semua untuk terus berbuat yang terbaik untuk kabupaten/kota masing-masing,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Hari Haryanto mengatakan, penilaian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Ia memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kota Ambon yang berhasil meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah hingga memperoleh opini WTP.
“Kita harus apresiasi peningkatan opini terhadap Pemerintah Kota Ambon yang tahun lalu mendapatkan WDP, sekarang kami bisa memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini betul-betul kerja keras,” kata Haryanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025, tujuh pemerintah daerah di Maluku meraih opini WTP, yakni Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kota Tual, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kota Ambon.
Sedangkan empat daerah lainnya memperoleh opini WDP, yaitu Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Buru Selatan.
Haryanto berharap pemerintah daerah yang telah memperoleh opini WTP dapat mempertahankan kualitas tata kelola keuangannya, sementara daerah yang masih memperoleh opini WDP segera menindaklanjuti rekomendasi BPK agar mampu meningkatkan opini pada tahun mendatang.
“Kami selalu membuka diri untuk berdiskusi. Jika ada kesulitan dalam tata kelola, kami siap memberikan saran. Apabila rekomendasi ditindaklanjuti, kami rasa itu akan memudahkan untuk memperoleh opini WTP di tahun mendatang,” ucapnya.
Pewarta: Winda HermanEditor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026