Ambon (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mulai membangun sistem ekosistem respon time atau waktu tanggap untuk meningkatkan kecepatan layanan polisi melalui call center 110, khususnya dalam merespon laporan darurat masyarakat.
“Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi dan tindak lanjut Apel Kasatwil yang sebelumnya digelar oleh Mabes Polri. Targetnya, polisi harus hadir cepat saat ada laporan masyarakat. Jika masyarakat menghubungi 110, polisi harus datang. Respon time harus di bawah 10 menit, kalau lebih akan dievaluasi,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, di Ambon, Kamis.
Hal ini disampaikannya dalam melaksanakan apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025 yang digelar di gedung Plaza Presisi Manise Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon. Apel Kasatwil diikuti seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, Kapolres/ta jajaran beserta PJU-nya ini dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni,
Menurutnya, sistem tersebut kini mulai diterapkan melalui perhitungan jumlah kendaraan, personel hingga pola pengaturan patroli dengan pendekatan pemetaan wilayah rawan. Kapolda menambahkan, jika armada roda empat tidak tersedia, petugas minimal harus menggunakan kendaraan roda dua agar respon tetap cepat.
Selain peningkatan sistem respon cepat, Polda Maluku juga membangun mekanisme umpan balik (feedback) dari masyarakat, termasuk membuka kanal aduan melalui WhatsApp pribadi Kapolda.
“Program ini bagian dari mendengarkan dan merespons keluhan masyarakat, baik terkait penegakan hukum maupun pelayanan,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara, lebih dari 51 persen aduan masyarakat yang masuk ke whatsapp didominasi persoalan penegakan hukum. Sementara panggilan ke layanan 110 sebagian besar berupa permintaan bantuan polisi untuk hadir di lokasi kejadian, termasuk keributan, gangguan ketertiban hingga kedaruratan seperti olah TKP kecelakaan dan kasus bunuh diri.
“Kalau ada penganiayaan dengan alat bukti kuat, kita cepat proses. Begitu juga anggota yang bertindak tidak sesuai aturan, akan kita tindak,” tegasnya.
Polda Maluku juga menempatkan petugas di sejumlah titik rawan konflik dan tawuran sebagai langkah preventif pengamanan. Pola pengawalan dilakukan dengan dukungan kekuatan tambahan personel yang disiagakan bila dibutuhkan.
Kapolda berharap, seluruh upaya tersebut didukung masyarakat dan diterapkan hingga tingkat terbawah organisasi kepolisian.
“Semua ini untuk mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, karena negara harus hadir dan polisi ada untuk mengayomi,” ucapnya.
