Ambon (ANTARA) - Pengurus Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Ambon mengunjungi Pengadilan Militer (Dilmil) III-18 Ambon untuk mempelajari langsung sistem hukum militer, proses persidangan, serta peran lembaga tersebut dalam menegakkan disiplin dan keadilan di lingkungan TNI.
Ketua PC KMHDI Kota Ambon, Hitinesi Nahatue di Ambon, Jumat mengatakan selain belajar, kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan SDM serta menjaga kedekatan dengan berbagai institusi, termasuk pengadilan militer.
“KMHDI Kota Ambon siap menjadikan organisasi sebagai wadah peningkatan kualitas SDM umat Hindu. Ini adalah langkah awal untuk membangun kolaborasi nyata,” ujarnya.
Dalam kunjungan itu, para kader KMHDI juga mempelajari sejumlah aspek terkait sistem hukum militer, termasuk struktur peradilan militer, proses penanganan perkara disiplin dan pidana militer, etika keprajuritan,untuk menambah wawasan.
Mereka juga mendapatkan penjelasan tentang mekanisme sidang, kewenangan Dilmil, serta bagaimana lembaga ini berperan menjaga profesionalitas aparat pertahanan negara.
Sementara itu, Wakil Kepala Pengadilan Militer (WakaDilmil) III-18 Ambon Letkol Laut Bagus Partha Wijaya mengatakan pertemuan ini menjadi langkah awal kepengurusan KMHDI Ambon untuk membangun jejaring strategis dengan lembaga penegak hukum negara.
Ia menilai inisiatif KMHDI ini sebagai energi positif bagi pembangunan daerah. Ia menegaskan pentingnya peran mahasiswa Hindu sebagai mitra kritis yang dapat menyumbangkan gagasan segar dalam memperkuat nilai hukum dan kebangsaan di Maluku.
“Kehadiran mahasiswa tak terkecuali mahasiswa Hindu sebagai generasi muda kritis sangat penting. Ide-ide segar dari anak muda menjadi energi baru dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Letkol Bagus menegaskan, Pengadilan Militer III-18 Ambon siap berkolaborasi dengan KMHDI dalam berbagai agenda edukasi, seperti kuliah umum, kunjungan pembelajaran, hingga program penguatan wawasan kebangsaan.
“Harapan kami, KMHDI tetap menjadi aset berharga bagi pembangunan daerah dan motor penggerak perubahan. Pengadilan Militer III-18 Ambon selalu terbuka untuk bekerja sama dengan KMHDI,” katanya.
