Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh niat baik pemerintah dalam memberantas persoalan mafia tanah.

"Muhammadiyah mendukung penuh niat baik pemerintah untuk melenyapkan mafia tanah," kata Anwar dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.

Untuk mengoptimalkan pemberantasan mafia tanah itu, tambah dia, Muhammadiyah pun meminta masyarakat yang tanahnya dirampas agar berani mengadukan masalah tersebut, baik secara individual atau secara bersama-sama kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan.

Bahkan, Anwar juga menyampaikan bahwa Muhammadiyah meminta seluruh elemen bangsa Indonesia untuk senantiasa memantau dan mengawasi penyelesaian kasus mafia tanah agar semua pihak di tanah air ini dapat hidup dengan aman, damai, dan bahagia karena hak-hak mereka, terutama menyangkut tanah dihargai dan dihormati.

Saat ini, Anwar memandang sikap tegas Presiden RI Joko Widodo pada bulan Mei 2022 lalu yang meminta para menterinya untuk memberantas persoalan mafia tanah telah menunjukkan sejumlah langkah nyata.

"Diantaranya, Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN yang baru sudah menindaklanjuti tugas Presiden itu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah yang merupakan tim gabungan antara Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata dia.

Lebih lanjut, Anwar menilai tim tersebut mulai bekerja, bahkan menampakkan hasil yang baik, yaitu pihak kepolisian telah menggeledah Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dan telah menangkap eks pejabat di sana yang diduga telah bekerja sama dengan pendana untuk merampas tanah korban dengan modus memanipulasi data pada saat penerbitan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal yang sama, tambah Anwar, juga telah dilakukan oleh Polda Sumatera Selatan yang telah berhasil membongkar sindikat pembuatan sertifikat tanah palsu di Banyuasin, Sumatera Selatan. Saat itu, dua mafia tanah yang salah satunya adalah mantan kepala desa ditangkap beserta belasan sertifikat tanah palsu.

"Begitu juga Tim Gabungan Polres Bogor dan Kementerian ATR/BPN juga telah membongkar mafia tanah yang melibatkan pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang memalsukan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)," lanjut Anwar.

Hal tersebut, menurut dia, patut disambut gembira dan didukung sepenuhnya oleh segenap elemen bangsa Indonesia.

Meskipun demikian, Anwar berharap ke depannya tidak hanya para pejabat dan oknum yang membantu perampas tanah masyarakat yang ditindak, tetapi juga perampas itu sendiri dan pihak-pihak lainnya, seperti pengusaha besar yang ikut berkolaborasi dengan mereka.


Baca juga: Video pernikahan beda agama viral, MUI: pernikahan beda agama itu dilarang

Pewarta: Tri Meilani Ameliya

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022