Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Risyapudin Nursin memastikan untuk mencopot oknum anggota mulai dari pejabat utama, Kapolres hingga Kapolsek yang menjadi beking perjudian karena sudah melanggar instruksi Kapolri.

"Jika ada anggota Polri mulai dari pejabat utama, Wadir, Kabid di Mapolda Malut dan pejabat setingkat Kapolres hingga Kapolsek yang coba-coba bekengi judi online maupun konvensional akan dicopot dan diproses hukum," kata Kapolda Malut, Irjen Pol Risyapudin Nursin di Ternate, Senin.

Kapolda menegaskan, tidak akan pandang bulu dalam penerapan instruksi Kapolri tersebut.

"Masing-masing Kapolres dan Direktur sudah saya perintahkan untuk melakukan penangkapan dan penindakan terhadap jenis narkoba maupun judi," kata Kapolda saat konferensi pers pengungkapan Judi Online dan narkoba di Mapolda Malut.

Menurut dia, apabila dalam pelaksanaannya  diketemukan ada polisi yang terlibat maka sesuai instruksi Kapolri dia bakal mencopot. 

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate dukung Polri copot polisi yang terlibat judi online

"Sebagai sikap tegas saya selaku Kapolda dan tidak akan mentolerir terhadap semua kegiatan-kegiatan yang melibatkan para Kapolres, Direktur, Kanit, Kapolsek dan anggota akan saya copot.Karena saya tidak mentolerir terhadap semua kegiatan-kegiatan yang tidak terpuji," kata Kapolda. 

"Saya telah meminta seluruh anggota Polri di Malut, untuk selalu menjaga integritas dan kita harus menjaga diri sebagai pribadi masing-masing," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga meminta seluruh anggotanya mulai pejabat utama, Wadir, Kepala Bidang di jajaran Mapolda, Kapolres hingga Polsek di wilayah hukum Polda Malut untuk terus berantas judi darat maupun online.

"Akan tetapi, kepada seluruh pejabat utama hingga Kapolsek di Malut untuk tidak bekengi praktik judi darat maupun judi online, jika ditemukan dipastikan akan dicopot dari jabatannya dan akan menjalani proses hukum maupun sidang etik," kata Kapolda.

Baca juga: Polda Malut tangkap sembilan pelaku judi
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022