Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Maluku, meringkus delapan tersangka dugaan tindak pidana perjudian online disertai sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku.

"Langkah tegas ini dilakukan sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian konvensional maupun yang online di seluruh Polda dan jajarannya," kata Kasi Humas Polresta setempat, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Selasa.

Kapolri secara tegas telah memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas perjudian yang bentuknya konvensional maupun online dan juga termasuk siapa saja pihak yang menjadi bekingnya.

Menurut dia, personel Satreskrim Polresta Ambon sejak Senin, (22/8) hingga Kamis, (25/8) gencar melakukan razia pada berbagai lokasi dan akhirnya meringkus delapan pelaku, tiga diantaranya wanita.

Baca juga: Kapolda Malut pastikan copot anggota polisi beking judi

Identitas para tersangka wanita adalah FS (31), FER (29), dan WP (21), sedangkan lima tersangka pria lainnya masing-masing S (34), M alias D (43), JL (41), AHM (38) dan OP (42).

"Mereka ditangkap pada lokasi berbeda di Kota Ambon berdasarkan tujuh laporan polisi yang masuk ke Polresta Ambon," ucap Moyo Utomo.

Modus operandi yang digunakan adalah, para tersangka judi online ini menerima dan merekap nomor pasangan togel serta uang dari pelanggan kemudian menginput ke website judi togel melalui akun anggota yang dimiliki dalam telepon genggam masing-masing.

Baca juga: Polda Malut tangkap sembilan pelaku judi

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai Rp963.000, delapan unit telepon genggam, lembaran-lembaran kertas berisikan nomor togel, dan lembaran tangkapan layar berbagai website judi togel online.

"Para tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Ambon dan Polsek KPYS untuk tiga tersangka wanita dan semuanya dijerat melanggar pasal 303 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana perjudian," katanya.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate dukung Polri copot polisi yang terlibat judi online
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022