Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa kasus kebocoran data negara yang ramai diperbincangkan publik beberapa hari terakhir ini tidak terkait dengan data-data rahasia milik negara Republik Indonesia.
“Soal bocornya data negara, saya pastikan bahwa itu memang terjadi. Saya sudah dapat laporannya dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kemudian, dari analisis Deputi VII (Kemenkopolhukam), terjadi di sini-sini. Tetapi, itu bisa sebenarnya bukan data yang sebetulnya rahasia,” ujar Mahfud saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin.
Dengan demikian, menurut dia, kasus tersebut belum membahayakan data negara karena data-data yang dibocorkan kepada publik justru merupakan hal-hal yang sudah diberitakan di koran-koran.
Baca juga: Kemenkopolhukam sosialisasikan RKUHP sebelum diundangkan, begini penjelasannya
“Jadi, belum ada yang membahayakan dan isu-isu yang muncul itu kan sudah ada di koran tiap hari, (berita mengenai) jadi presiden, ini, gini, kan cuma itu. Tidak ada rahasia negara dari yang saya baca,” tegas Mahfud.
Sebagai wujud tindak lanjut kasus itu, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah akan menggelar rapat untuk mendalami hal tersebut.
Sebelumnya, peretas yang mengaku sebagai "Bjorka" melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden RI Jokowi, termasuk surat dari Badan Intelijen Negara.
Baca juga: Komnas HAM berikan lima rekomendasi soal kasus Brigadir Yosua pada pemerintah
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
“Soal bocornya data negara, saya pastikan bahwa itu memang terjadi. Saya sudah dapat laporannya dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kemudian, dari analisis Deputi VII (Kemenkopolhukam), terjadi di sini-sini. Tetapi, itu bisa sebenarnya bukan data yang sebetulnya rahasia,” ujar Mahfud saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin.
Dengan demikian, menurut dia, kasus tersebut belum membahayakan data negara karena data-data yang dibocorkan kepada publik justru merupakan hal-hal yang sudah diberitakan di koran-koran.
Baca juga: Kemenkopolhukam sosialisasikan RKUHP sebelum diundangkan, begini penjelasannya
“Jadi, belum ada yang membahayakan dan isu-isu yang muncul itu kan sudah ada di koran tiap hari, (berita mengenai) jadi presiden, ini, gini, kan cuma itu. Tidak ada rahasia negara dari yang saya baca,” tegas Mahfud.
Sebagai wujud tindak lanjut kasus itu, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah akan menggelar rapat untuk mendalami hal tersebut.
Sebelumnya, peretas yang mengaku sebagai "Bjorka" melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden RI Jokowi, termasuk surat dari Badan Intelijen Negara.
Baca juga: Komnas HAM berikan lima rekomendasi soal kasus Brigadir Yosua pada pemerintah
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022