Kalangan DPRD Mimika, Papua berencana mengundang Kapolres Mimika AKBP Mochammad Sagi untuk mengklarifikasi soal penanganan puluhan anggota Polri yang terlibat kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Ketua Komisi B DPRD Mimika Anastasia Tekege kepada ANTARA di Timika, Jumat mengatakan, kasus penggunaan sabu-sabu yang melibatkan anggota Polri di Mimika sangat meresahkan masyarakat. Lantaran kasus tersebut melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir pemberantasan narkoba, menurut Anastasia, para oknum yang terlibat tidak bisa hanya diberikan sanksi disiplin. "Ini sangat ironi, masak anggota Polri yang terbukti mengonsumsi sabu-sabu hanya diberikan sanksi disiplin. Coba bandingkan di tempat lain, orang yang terbukti mengonsumsi harkoba langsung diproses sesuai ketentuan hukum," kata Anastasia. Dewan sangat mengapresiasi kinerja Polres Mimika dalam membongkar jaringan perdagangan narkoba di Timika, namun menurut Anastasia, terungkapnya kasus ini menjadi tamparan keras bagi jajaran Polri di Mimika. "Ya, tentu ini menjadi tamparan keras bagi Polres Mimika. Bagaimana mungkin polisi mau berantas narkoba, sementara mereka sendiri yang justru terlibat sebagai pengedar dan pemakai," ujar wakil rakyat dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS) itu. Anastasia meminta Kapolres Mimika berani mengumumkan secara terbuka kepada publik identitas anak buahnya yang terlibat kasus penggunaan narkoba agar memberikan efek jera bagi yang lain. Kasus penggunaan narkoba di kalangan anggota Polres Mimika terungkap saat penggrebekan lokasi penyembunyian ribuan kura-kura moncong babi di kawasan Nawaripi Timika beberapa bulan lalu. Saat itu, tim gabungan Reskrim dan Satuan Narkoba Polres Mimika menemukan ribuan kura-kura jenis moncong babi yang hendak diselundupkan ke Jakarta serta narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,98 gram. Dari pengakuan tersangka Jemy, barang haram itu milik anggota polisi yaitu Aiptu AS yang kini berstatus buronan. Dalam pengembangan penyidikan kasus ini, terungkap bahwa sekitar 25 orang anggota Polres Mimika pernah mengonsumsi sabu-sabu yang diperoleh dari Aiptu AS. Kapolres Mimika Mochammad Sagi lalu membentuk tim khusus untuk membongkar jaringan perdagangan narkoba di Timika. "Anggota yang terlibat penggunaan sabu-sabu sekarang dalam tahap pembinaan dibawah kendali langsung Waka Polres (Kompol Erick Kadir Sully) dan kita tempatkan mereka pada satu barak khusus," jelas Sagi beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, 25 anggota Polres Mimika yang menjalani pembinaan khusus itu bukan kategori pecandu narkoba, tapi baru pengguna pemula. Meski begitu, para anggota yang terlibat itu diberikan hukuman disiplin melalui mekanisme sidang disiplin. Adapun penanganan kasus Aiptu AS yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Suprapto telah memerintahkan untuk menangkap yang bersangkutan. "Pak Kapolda sudah perintahkan kami untuk mencaritahu keberadaan yang bersangkutan karena telah merugikan institusi," jelas Sagi. Sejak terungkapnya kasus ini, Aiptu AS sudah tidak lagi berada di Timika dan tidak pernah masuk kantor hingga saat ini.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011