• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Selasa, 13 Januari 2026
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon terima bantuan mobil Damkar dari Pemprov Jakarta

      Pemkot Ambon terima bantuan mobil Damkar dari Pemprov Jakarta

      30 Desember 2025 08:10

      Pemkot Ambon tak gelar kembang api pada malam Tahun Baru hormati korban bencana Sumatra

      Pemkot Ambon tak gelar kembang api pada malam Tahun Baru hormati korban bencana Sumatra

      25 Desember 2025 19:52

      Pemkot Ambon terima 381 laporan aduan masyarakat lewat call center 112

      Pemkot Ambon terima 381 laporan aduan masyarakat lewat call center 112

      20 Desember 2025 08:42

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      25 November 2025 07:24

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      20 November 2025 06:53

  • Hukum
    • Polda monitoring kawasan rawan antisipasi konflik sosial baru 2026 di Maluku

      Polda monitoring kawasan rawan antisipasi konflik sosial baru 2026 di Maluku

      8 jam lalu

      Petugas amankan 30 calon penumpang naik KM Ciremai tujuan Sorong dan Jayapura tanpa tiket

      Petugas amankan 30 calon penumpang naik KM Ciremai tujuan Sorong dan Jayapura tanpa tiket

      8 jam lalu

      Kodaeral IX teken pakta integritas transparansi penerimaan anggota, ini kata laksma Muhammad Risah

      Kodaeral IX teken pakta integritas transparansi penerimaan anggota, ini kata laksma Muhammad Risah

      10 jam lalu

      Hakim adili wanita muda pembunuh bayi di hutan Haruku

      Hakim adili wanita muda pembunuh bayi di hutan Haruku

      10 jam lalu

      Kakanwil dorong kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan ASN sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas

      Kakanwil dorong kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan ASN sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas

      11 jam lalu

  • Ekonomi
    • BRMP Maluku siapkan 586 penyuluh pertanian dampingi petani perkuat swasembada pangan

      BRMP Maluku siapkan 586 penyuluh pertanian dampingi petani perkuat swasembada pangan

      8 jam lalu

      Perkuat komitmen, PLN UIW MMU perketat penerapan budaya K3 di seluruh unit kerja

      Perkuat komitmen, PLN UIW MMU perketat penerapan budaya K3 di seluruh unit kerja

      9 jam lalu

      Menaker ungkap kinerja K3 nasional masih miliki tantangan serius

      Menaker ungkap kinerja K3 nasional masih miliki tantangan serius

      15 jam lalu

      Pertamina Papua dan Hiswana Migas bantu korban bencana Halmahera Utara

      Pertamina Papua dan Hiswana Migas bantu korban bencana Halmahera Utara

      15 jam lalu

      Mentan pastikan target penyerapan 4 juta ton beras di 2026 tercapai

      Mentan pastikan target penyerapan 4 juta ton beras di 2026 tercapai

      15 jam lalu

  • Artikel
    • Menyulam DNA Daya Saing Desa: Dari Anak Transmigran Jadi Pemimpin

      Menyulam DNA Daya Saing Desa: Dari Anak Transmigran Jadi Pemimpin

      11 Januari 2026 19:13

      Rempah Indonesia: Sunrise Industry perekonomian negeri

      Rempah Indonesia: Sunrise Industry perekonomian negeri

      7 Januari 2026 09:43

      Menguji kembali teknokratisme kepala daerah

      Menguji kembali teknokratisme kepala daerah

      7 Januari 2026 09:41

      Aksi koboi arogan Donald Trump terhadap Presiden Venezuela Maduro

      Aksi koboi arogan Donald Trump terhadap Presiden Venezuela Maduro

      4 Januari 2026 10:17

      Menjaga keberlanjutan swasembada beras 2025

      Menjaga keberlanjutan swasembada beras 2025

      29 Desember 2025 11:26

  • Kesra
    • BGN salurkan MBG untuk 1.307 siswa PAUD, TK dan SD di Seram Bagian Timur

      BGN salurkan MBG untuk 1.307 siswa PAUD, TK dan SD di Seram Bagian Timur

      8 jam lalu

      PLN UP3 Sofifi - YBM PLN gelar khitanan massal gratis 30 anak kurang mampu di Sofifi

      PLN UP3 Sofifi - YBM PLN gelar khitanan massal gratis 30 anak kurang mampu di Sofifi

      9 jam lalu

      Pasca aksi protes warga, DLHP Ambon tata kawasan Air Besar agar tak jadi lokasi pembuangan liar

      Pasca aksi protes warga, DLHP Ambon tata kawasan Air Besar agar tak jadi lokasi pembuangan liar

      10 jam lalu

      Mensos bertekad naikkan derajat siswa Sekolah Rakyat

      Mensos bertekad naikkan derajat siswa Sekolah Rakyat

      16 jam lalu

      Mensos: Program Sekolah Rakyat untuk memotong rantai kemiskinan

      Mensos: Program Sekolah Rakyat untuk memotong rantai kemiskinan

      16 jam lalu

  • Tetangga
    • Disajikan pada perkawinan dan acara adat, Kue Sumpit Gamrange Halteng Jadi Pengetahuan Tradisional Dilindungi

      Disajikan pada perkawinan dan acara adat, Kue Sumpit Gamrange Halteng Jadi Pengetahuan Tradisional Dilindungi

      11 jam lalu

      Kemenkum turunkan 119 taruna Poltekpin ke lokasi bencana Aceh sasar Lapas dan sekolah

      Kemenkum turunkan 119 taruna Poltekpin ke lokasi bencana Aceh sasar Lapas dan sekolah

      11 jam lalu

      Catat nilai sangat baik, Kemenkum Malut pastikan layanan prima bagi masyarakat

      Catat nilai sangat baik, Kemenkum Malut pastikan layanan prima bagi masyarakat

      8 Januari 2026 12:01

      Indeks Reformasi Hukum jadi alat ukur nilai kinerja reformasi birokrasi

      Indeks Reformasi Hukum jadi alat ukur nilai kinerja reformasi birokrasi

      8 Januari 2026 11:57

      Pemkot Tidore Kepulauan peroleh indeks reformasi hukum kategori istimewa

      Pemkot Tidore Kepulauan peroleh indeks reformasi hukum kategori istimewa

      6 Januari 2026 22:04

  • Polkam
    • Presiden Prabowo resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

      Presiden Prabowo resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

      15 jam lalu

      Menhan RI jalin kerja sama dengan militer Bosnia dan Herzegovina

      Menhan RI jalin kerja sama dengan militer Bosnia dan Herzegovina

      16 jam lalu

      KSAD sebut 17 jembatan bailey rampung dibangun pascabanjir Sumatera

      KSAD sebut 17 jembatan bailey rampung dibangun pascabanjir Sumatera

      10 Januari 2026 12:18

      Menhan: RI-Turki tingkatkan kerja sama personel, teknologi pertahanan

      Menhan: RI-Turki tingkatkan kerja sama personel, teknologi pertahanan

      10 Januari 2026 11:51

      Menhan RI kunjungi petinggi militer Turki bahas kerja sama pertahanan

      Menhan RI kunjungi petinggi militer Turki bahas kerja sama pertahanan

      10 Januari 2026 08:48

  • DPRD Maluku
    • DPRD Maluku: Revisi Perda pajak dan retribusi tingkatkan pendapatan daerah

      DPRD Maluku: Revisi Perda pajak dan retribusi tingkatkan pendapatan daerah

      20 Desember 2025 08:37

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

      DPRD Maluku minta PLN tambah  jam operasional listrik di pulau terluar

      DPRD Maluku minta PLN tambah jam operasional listrik di pulau terluar

      3 Desember 2025 10:23

      DPRD Maluku gali  kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      DPRD Maluku gali kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      2 Desember 2025 08:23

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • Pemkot Ambon mulai terapkan tiga hari kerja bagi ASN

      Pemkot Ambon mulai terapkan tiga hari kerja bagi ASN

      Senin, 12 Januari 2026 16:31

      DPRD Ambon sudah ketok palu, Perda Kawasan Tanpa Rokok mulai berlaku

      DPRD Ambon sudah ketok palu, Perda Kawasan Tanpa Rokok mulai berlaku

      Kamis, 8 Januari 2026 18:11

      KSOP Ambon catat penumpang libur akhir tahun capai 66.688 orang

      KSOP Ambon catat penumpang libur akhir tahun capai 66.688 orang

      Selasa, 6 Januari 2026 16:52

      Pergerakan pesawat di Bandara Pattimura naik 10% saat libur tahun baru

      Pergerakan pesawat di Bandara Pattimura naik 10% saat libur tahun baru

      Senin, 5 Januari 2026 12:46

      Aduan warga ke Kapolda Maluku didominasi terkait penegakan hukum

      Aduan warga ke Kapolda Maluku didominasi terkait penegakan hukum

      Rabu, 31 Desember 2025 16:20

Pelajaran berharga dari putusan PHPU Pilpres 2024

Oleh Nadia Putri Rahmani Sabtu, 27 April 2024 14:42 WIB

Pelajaran  berharga dari putusan PHPU Pilpres 2024

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) mengetuk palu disaksikan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) saat sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wpa.

Jakarta (ANTARA) - Hiruk pikuk persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 telah berakhir. Hakim Mahkamah Konstitusi sebagai “tangan kedua" Tuhan telah memberikan putusannya dalam sidang pengucapan putusan yang digelar pada 22 April 2024.

Putusan itu menyatakan bahwa seluruh permohonan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud Md., ditolak untuk seluruhnya. Keputusan itu diambil setelah lima hakim menyatakan setuju dan tiga lainnya memberikan dissenting opinion (pendapat berbeda).

Hakim juga menolak eksepsi pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait, yaitu pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang pada intinya menolak permohonan kedua pihak tersebut yang meminta Mahkamah menyatakan tidak berwenang mengadili permohonan a quo.

Otomatis, Prabowo-Gibran yang memperoleh suara terbanyak dalam rekapitulasi suara Pilpres 2024, yakni sebanyak 96.214.691 suara atau 58,6 persen, bakal melenggang maju untuk memimpin Indonesia.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari pun mengonfirmasi bahwa “konsekuensi” dari adanya putusan MK tersebut adalah penetapan Prabowo-Gibran sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada 24 April 2024.

Dengan diundangkannya putusan, respons positif maupun negatif, pro maupun kontra, tumpah ruah di tengah-tengah masyarakat, baik itu melalui demonstrasi ataupun di dunia maya dengan bertebarnya pendapat-pendapat di media sosial.

Hal positif yang disoroti adalah dissenting opinion disampaikan oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Dalam sejarah penanganan perkara PHPU pilpres di Indonesia yang telah digelar sebanyak empat kali, tidak pernah ada dissenting opinion dalam putusannya.

Terdapat poin-poin penting di dalam pendapat berbeda tersebut adalah saran korektif bagi badan penyelenggara pemilu dan Mahkamah Konstitusi agar lembaga-lembaga itu dapat makin memperkuat independensinya demi terciptanya pesta demokrasi yang lebih baik pada masa mendatang.


Titik terang untuk pemilu lebih baik

Tiga dissenting opinion yang disampaikan itu menekankan dua poin utama, yaitu pentingnya pemilu yang berlandaskan asas jujur dan adil sebagaimana yang tercantum dalam norma Pasal 22E ayat (1) UUD 1945.

Inti dari isi permohonan yang diajukan oleh Anies-Baswedan dan Ganjar-Mahfud Md. adalah adanya dugaan kecurangan dalam masa pemilu dengan tujuan untuk menaikkan suara Prabowo-Gibran, salah satunya melalui pembagian bantuan sosial (bansos).

Apabila berkaca pada asas jujur dan adil, tuduhan pembagian bansos untuk menaikkan jumlah suara sudah menunjukkan ketimpangan karena celah dalam hukum yang mengatur, dimanfaatkan oleh pihak yang memiliki privilese lebih. Padahal, asas jujur dan adil bukan hanya sekadar patuh pada aturan, tetapi juga harus ditunjukkan melalui sikap yang tidak memanfaatkan kelemahan hukum.

Aturan milik badan-badan penyelenggara pemilu yang telah dicanangkan seharusnya harus dijalankan secara sempurna. Tidak boleh ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Akan tetapi, hal itu dinilai belum termanifestasi secara sempurna oleh ketiga hakim tersebut.

Hakim Saldi Isra menyatakan bahwa pada titik tersebut, moralitas atau etika memainkan peran penting. Persoalan tersebut seharusnya dipahami dalam suasana kebatinan oleh semua penyelenggara pemilu dan pejabat negara untuk menerapkan standar etika tertinggi (the highest moral).

Selain di dalam dissenting opinion, MK juga menyentil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), salah satunya, di dalam pertimbangan putusan terkait dalil pemohon tentang dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh beberapa menteri.

MK menyebut laporan terhadap Mendag memang sudah ditindaklanjuti, namun bagi lembaga peradilan tersebut, Bawaslu belum memperhatikan aspek lain, seperti penggunaan fasilitas negara, citra diri, dilakukan dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan negara, maupun waktu pelaksanaan yang berada dalam tahapan kampanye pemilu.

MK menilai hal itu terjadi karena tidak adanya persyaratan baku maupun tata urut atau pisau analisis yang harus digunakan oleh Bawaslu dalam menentukan bagaimana suatu peristiwa dianggap memenuhi atau tidak memenuhi syarat materiil sehingga menyebabkan penarikan kesimpulan dari peristiwa yang diduga terdapat pelanggaran pemilu, tidak dilakukan secara komprehensif.

Sentilan-sentilan itu menjadi pekerjaan rumah bagi Bawaslu untuk memulai lembaran baru dalam penegakan hukum pada pemilihan umum selanjutnya. Lembaga pengawas itu harus kembali menegakkan wibawanya dalam mengatasi berbagai dugaan pelanggaran pemilu.


Mengkaji perkara secara substansial

Satu hal lain yang menjadi catatan penting di dalam dissenting opinion adalah status MK yang seharusnya tak lagi mengadili perkara secara prosedural, baik dari sisi angka-angka maupun secara legalistik.

Hakim Enny Nurbaningsih dalam dissenting opinion-nya mengatakan bahwa apabila Mahkamah dibatasi untuk memeriksa angka semata, justru sama artinya dengan menurunkan derajat amanah konstitusi itu sendiri, mengingat Mahkamah harus menjaga nilai-nilai konstitusi (constitutional values) dan prinsip-prinsip demokrasi (democratic principles).

Sejak penanganan PHPU Pilpres 2004, MK tidak pernah membatasi diri untuk memeriksa dugaan kesalahan penghitungan suara semata sehingga perdebatan apakah MK hanya berwenang untuk memeriksa perselisihan angka saja seharusnya dapat diakhiri.

Hakim Arief Hidayat juga mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi sepatutnya tidak boleh sekadar berhukum melalui pendekatan yang formal-legalistik-dogmatis yang hanya menghasilkan rumusan hukum yang rigid, kaku, dan bersifat prosedural.

MK dinilai perlu berhukum secara informal-nonlegalistik-ekstensif yang menghasilkan rumusan hukum yang progresif, solutif, dan substantif terhadap pelanggaran terhadap asas-asa pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Lalu, seberapa penting bagi MK untuk mengadili melalui pendekatan substansial?

Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, berpendapat bahwa undang-undang tidak pernah bisa mengejar perkembangan dan perubahan yang begitu cepat. Akan selalu ada perubahan dan rasa-rasa keadilan baru yang harus direspons oleh semua insan hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, apabila para hakim MK hanya menjadi corong undang-undang dengan mengadili perkara secara prosedural, maka akan tertinggal dengan perubahan zaman dan asas-asas pemilu yang jujur dan adil juga bakal terancam.

Namun, untuk mengadili secara substansial, diperlukan waktu pembuktian yang lebih panjang daripada yang telah tercantum dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024, yaitu selama 14 hari.

Organisasi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) telah melakukan pemantauan terhadap jalannya proses penanganan PHPU Pilpres. Project Manager Perludem Fadli Ramadhanil memberikan catatan penting terkait singkatnya waktu pembuktian dalam perkara tersebut, terlebih pada PHPU Pilpres 2024, permohonan yang diajukan lebih cenderung berbentuk kualitatif.

Penilaian semua rangkaian dan cerita atas pelanggaran harus didasarkan pada sebuah proses pembuktian dan cross examination yang mendalam. Cara tersebut tidak mungkin dilakukan dalam speeding trial yang hanya 14 hari. Temuan ini pun dapat menjadi bahan pertimbangan yang penting dalam penentuan masa penanganan PHPU pilpres ke depan.


Harapan pada pemilu mendatang

Permasalahan yang timbul dalam proses pesta demokrasi di Indonesia pada masa mendatang mungkin saja akan semakin rumit. Zaman akan terus berkembang, begitu pula dengan paradigma di masyarakat. Penanganan mungkin saja perlu menggunakan pendekatan ilmu ataupun sikap tertentu.

Dua poin penting yang disampaikan dalam dissenting opinion hakim MK harus menjadi sebuah catatan penting dalam pelaksanaan pemilihan umum yang akan digelar di masa depan. Dengan menerapkan saran-saran perbaikan tersebut, proses demokrasi akan menjadi berkualitas dan kepercayaan publik terkait suara mereka berada di tangan yang tepat, akan meningkat.

Terlebih, masyarakat Indonesia akan memilih kepala daerah masing-masing melalui Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 27 November mendatang. Inilah momentum penting bagi lembaga penyelenggara pemilu untuk menunjukkan kerja terbaiknya kepada publik.


Editor: Achmad Zaenal M



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelajaran berharga dari putusan PHPU Pilpres 2024

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Merajut kembali persatuan usai sengketa PHPU Pilpres 2024

Merajut kembali persatuan usai sengketa PHPU Pilpres 2024

24 April 2024 22:40

Komisi II DPR sebut penyempurnaan UU Pemilu terlepas dari hasil pemilu 2024

Komisi II DPR sebut penyempurnaan UU Pemilu terlepas dari hasil pemilu 2024

24 April 2024 12:13

KPU RI sebut  gelar rakor hadapi PHPU Pileg pasca-PHPU Pilpres usai

KPU RI sebut gelar rakor hadapi PHPU Pileg pasca-PHPU Pilpres usai

24 April 2024 06:56

Polda Malut proaktif jaga Kamtibmas usai putusan PHPU Pilpres 2024

Polda Malut proaktif jaga Kamtibmas usai putusan PHPU Pilpres 2024

23 April 2024 17:59

Presiden: Putusan MK penting buktikan pemerintah tidak bersalah

Presiden: Putusan MK penting buktikan pemerintah tidak bersalah

23 April 2024 11:30

Saldi Isra:  Seharusnya MK perintahkan pemungutan suara ulang

Saldi Isra: Seharusnya MK perintahkan pemungutan suara ulang

22 April 2024 14:37

MK tolak dalil AMIN terkait dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto

MK tolak dalil AMIN terkait dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto

22 April 2024 14:33

MK  tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin

MK tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin

22 April 2024 13:36

Terpopuler

Jadwal Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri dan Jojo jaga asa

Jadwal Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri dan Jojo jaga asa

Empat pimpinan OPD Malut dinonaktifkan sementara

Empat pimpinan OPD Malut dinonaktifkan sementara

Pemkot Ambon awasi swalayan pastikan kesesuaian harga bahan pokok

Pemkot Ambon awasi swalayan pastikan kesesuaian harga bahan pokok

Liga Inggris - Arteta kecewa Arsenal imbang dengan Liverpool

Liga Inggris - Arteta kecewa Arsenal imbang dengan Liverpool

Ini  kronologi dugaan suap yang libatkan Kepala Kantor Pajak Jakarta Utara

Ini kronologi dugaan suap yang libatkan Kepala Kantor Pajak Jakarta Utara

Top News

  • Hakim adili wanita muda pembunuh bayi di hutan Haruku

    Hakim adili wanita muda pembunuh bayi di hutan Haruku

    10 jam lalu

  • Prajurit Kodam Pattimura fasilitasi reintegrasi anggota KKB ke NKRI lewat pendekatan humanis

    Prajurit Kodam Pattimura fasilitasi reintegrasi anggota KKB ke NKRI lewat pendekatan humanis

    5 Januari 2026 18:55

  • Malut United pesta gol, robohkan   PSBS Biak 6-2

    Malut United pesta gol, robohkan PSBS Biak 6-2

    4 Januari 2026 18:57

  • Polda Maluku tindak tegas  pelaku tawuran bawa senjata tajam di UIN Ambon

    Polda Maluku tindak tegas pelaku tawuran bawa senjata tajam di UIN Ambon

    27 Desember 2025 14:48

  • Keuskupan Amboina tidak gelar open house Natal dialihkan bantu bencana Sumatera

    Keuskupan Amboina tidak gelar open house Natal dialihkan bantu bencana Sumatera

    23 Desember 2025 19:08

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA