Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ambon, Maluku, melakukan penataan kawasan pelelangan ikan di Pasar Arumbae agar sesuai dengan fungsinya.

"Saat ini kita sementara menata tempat pelelangan ikan di Pasar Aeumbae yang kita sebut sebagai rumah lelang arumbae, yang akan menjadi ruang untuk aktifitas proses pelelangan ikan, sehingga prosedur pelelangan dapat berjalan efektif," kata Kepala DKP Ambon Febby Maail di Ambon, Kamis.

Ia mengatakan, pelelangan ikan dalam konteks kota Ambon saat lebih condong ke dalam fungsi pasar ikan. Akibatnya, fungsi pelelangan tidak bisa maksimal, sehingga pemerintah memutuskan perlu dilakukan penataan.

Baca juga: Ekspor produk perikanan Maluku triwulan III 2022 naik 153 persen

Penataan rumah lelang arumbae dilakukan agar ketika terjadi proses lelang sama sekali tidak boleh ada penjual yang ada di area tersebut. Ketika pelelangan sudah selesai, maka pedagang silakan gunakan areal lelang untuk berjualan.

"Kita juga akan membangun kantor pengelola rumah lelang arumbae agar staf dinas bisa memantau, melakukan pencatatan dan menagih retribusi, mengingat pendapatan daerah dari  proses pelelangan ikan  berbeda dengan lainnya," ujar Febby.

Ia menjelaskan, tarif retribusi pelelangan sebesar tiga persen dari harga lelang ikan, yang diberlakukan ketika harga lelang tinggi maupun rendah.

Baca juga: Jalan panjang Maluku untuk wujudkan lumbung ikan nasional

Menurut Febby, DKP tidak menerapkan harga retribusi seperti parkir dan lainnya, tetapi sangat mengacu ke nilai jual hasil tangkapan.

"Karena itu kita tidak bisa melakukan pelelangan  ikan secara maksimal, jika tidak mempunyai kantor pengelola yang baik, guna pencatatan lelang, karcis retribusi dan lainnya," katanya.

Selain itu, juga ditetapkan waktu pelelangan yang menyesuaikan waktu ikan masuk ke pasar mulai pukul 08.00 hingga 11.00 pagi. Setelah itu lokasi pelelangan dapat dimanfaatkan untuk penjualan.

"Waktu pelelangan berkisar  pukul 8-11, tetapi jika dalam rentang waktu tersebut proses lelang selesai, maka dapat digunakan untuk penjualan sepanjang proses pelelangan sudah selesai," katanya.

Baca juga: Legislator harap persoalan lahan jangan hambat program LIN di Maluku

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022