Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menyatakan, nilai ekspor perikanan dari Provinsi Maluku pada triwulan III 2022 mencapai 36,66 juta dollar AS dan naik 153 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
“Ekspor produk perikanan dari Maluku pada triwulan III 2022 total nilai ekspor mencapai 36,66 juta dollar AS dan mengalami kenaikan nilai ekspor yang signifikan yaitu sebesar 153 persen, dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 yang capai 14,49 juta dollar AS,” kata Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIPM Widodo Sumianto saat temu mitra yang dihadiri oleh 32 peserta pelaku usaha di Kota Ambon, Rabu.
Pada pertemuan itu, diserahkan enam sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dan dan sertifikat tracebility yang diberikan kepada UPI (Unit Pengolahan Ikan) di wilayah Maluku.
Baca juga: Nelayan perahu Tonda kesulitan melaut akibat minyak tanah dibatasi, Dinas Perikanan Ambon segera data kebutuhan nelayan
"Sertifikasi HACCP dan CKIB ini sangat berguna, dan mempermudah kelancaran usaha perikanan yang dijalankan, selain merupakan persyaratan negara mitra, serifikasi HACCP dan CKIB dapat memangkas waktu layanan ekspor dari 7 hari menjadi 1 hari bahkan bisa sampai 1 jam," katanya.
Menurut dia, ekspor produk perikanan Indonesia sejauh ini terus meningkat, kecuali pada tahun 2004 dan 2005. Di saat dunia dilanda pandemi COVID-19, tahun 2020 pun, ekspor produk perikanan dari Indonesia secara agregat tetap meningkat.
Kepala Balai KIPM Ambon M. Hatta Arisandi menjelaskan, selama triwulan III 2022 produk perikanan Maluku menembus pasar ekspor ke 10 negara, yaitu China, Amerika Serikat, Vietnam, Jepang, Hong Kong, Malaysia, Singapura, Korea, Thailand dan Australia dengan komoditas unggulan yaitu udang vannamei yang nilai ekspornya mencapai 20,24 juta dolar AS, ikan tuna sebesar 14,62 juta dolar AS dan ikan kerapu sebesar 1,66 juta dollar AS.
Baca juga: Pemkot Ambon dorong pengembangan budidaya ikan air tawar, harga lele capai Rp50.000/Kg
“Negara tujuan ekspor dengan nilai komoditi tertinggi yaitu China 20,28 juta dollar AS, Amerika 6,70 juta dollar AS, Vietnam 5,85 juta dollar AS, Jepang 2,05 juta dollar AS dan Hong Kong 1,59 juta dollar AS,” ungkap Arisandi.
Selain itu, ekspor ikan hidup pada triwulan III 2022 juga naik mencapai 175.869 ekor, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yaitu 134.514 ekor atau naik sebesar 30,7 persen.
“Untuk produk ikan non hidup yaitu 5.600 ton atau naik sebesar 178 persen dibandingkan dengan periode tahun 2021 dengan jumlah 2.008 ton,” katanya.
Baca juga: DFW sampaikan tuntaskan pasokan BBM guna optimalkan pemulihan sektor perikanan
Ia menyatakan, pentingnya komitmen dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) untuk memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan melalui peningkatan kompetensi seorang Quality Control (QC), dan peningkatan grade sertifikat HACCP yang bertujuan untuk lebih memastikan kesehatan, mutu dan keamanan hasil perikanan dari hulu ke hilir.
“BKIPM sebagai Quality Assurance, artinya BKIPM bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keamanan pangan, terutama produk perikanan baik domestik maupun ekspor, dengan satu indikator bahwa tidak boleh ada penolakan produk perikanan di suatu negara,” ujarnya.
Untuk menyiasati itu, BKIPM melakukan prinsip pelayanan jemput bola, dan harmonisasi sistem yang ada di BKIPM kepada negara mitra. Saat ini Indonesia bisa melakukan ekspor ke 171 negara, hal ini karena sistem yang diterapkan di Indonesia sudah diakui secara prinsip oleh dunia.
“Melalui program jemput bola, penyelenggaraan layanan sertifikasi HACCP, Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) dan Instalasi Karantina Ikan (IKI) di Balai KIPM Ambon telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan untuk menunjang kelancaran kegiatan ekspor komoditi perikanan,” kata Arisandi.
Baca juga: DPR nilai Indonesia perlu lobi ke Jepang tangkap pasar ekspor perikanan
Arisandi juga menambahkan, saat ini keberadaan beberapa Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan Instalasi Karantina Ikan (IKI) yang tersebar jauh dari UPT Balai KIPM Ambon, kesulitan akses, dan terbatasnya jumlah petugas, serta anggaran yang tersedia merupakan kendala pada kegiatan Survailen, Inspeksi dan Stuffing produk perikanan.
Sebagai wujud komitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan di bidang perkarantinaan ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan, Balai KIPM Ambon melakukan inovasi berupa Aplikasi Sistem Pelayanan Cepat Virtual (SILAPA TUA) yang dapat mengurangi biaya dan waktu operasional, mengoptimalkan ketersediaan SDM yang ada serta meminimalisir praktik gratifikasi pada saat pelaksanaan kegiatan Survailen, Inspeksi dan Stuffing oleh petugas.
“Diharapkan dengan menerapkan Aplikasi SILAPA TUA ini, kegiatan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih fokus, terukur, efektif, efisien, berkualitas, memuaskan dan transparan serta akuntabel dalam rangka mendukung visi dan misi Kementerian Kelautan dan Perikanan,” harapnya.
selain itu, ia mengatakan pada triwulan III 2022 Balai KIPM Ambon juga telah menerbitkan 19 sertifikat HACCP dengan 53 ruang lingkup produk perikanan, sehingga realisasi capaian mencapai 132,5 persen dari target yaitu 40 ruang lingkup produk.
Untuk sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) telah diterbitkan lima sertifikat, dimana terdapat sertifikat CKIB ikan hidup di Keramba Jaring Apung (KJA) yang merupakan sertifikat CKIB di KJA yang pertama dilakukan di Indonesia.
Baca juga: KKP jatuhkan sanksi tiga perusahaan perikanan di Maluku
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022