Jajaran Kepolisan Daerah (Polda) Maluku mengerahkan 500 personel untuk mengantisipasi tawuran warga di kawasan Stain Desa Batu Merah, Ambon. 

 

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora di Ambon, Kamis, mengatakan 500 personel akan ditempatkan di lima pos sementara di kawasan tersebut. 

 

“Kita ada sekitar lima pos, mulai dari Jembatan Jodoh, kemudian Jembatan Amalatu, kemudian pertigaan Arbes, pertigaan Alfa Midi, dan di dekat Masjid Al Hikmah Stain. Itu kita perkuatkan dengan 500 personel dari unsur Mapolri yaitu Polsek Sirimau, Polresta Ambon, Dewan Pengurus Korpri Polda Maluku, dan kita minta bantuan dari TNI serta Satpol PP sebagai bentuk sinergitas kita,” kata Arthur. 


Baca juga: Tawuran antar pelajar Malra jangan digiring ke perkelahian antar kampung

Ia mengatakan, saat ini polisi sedang mengupayakan penangkapan pelaku-pelaku yang mengakibatkan tawuran antar warga tersebut. 

 

“Polresta akan dikawal Polda yang intinya dalam waktu dekat kita upayakan melakukan penangkapan atau mengamankan pelaku-pelakunya. Karena kita perlu identifikasi. Ingat yang kita butuhkan adalah fakta bukan asumsi. Ada faktor hukumnya, serta alat bukti harus dipenuhi baru bisa ditetapkan tersangka,” ujarnya. 

 

Kapolresta mengungkapkan, para pelaku sudah diidentifikasi melalui sejumlah alat bukti yang diamankan, dan keterangan dari saksi-saksi. Pihaknya juga telah mengamankan beberapa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

 

“Untuk pemicunya, nanti dulu, kita belum bisa memberi tahu, tapi kita akan memberikan efek jera kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran tindak pidana,” terang Kapolresta. 

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, kepolisian akan menjalankan razia kepada masyarakat yang keluar dengan membawa senjata tajam. 

 

“Kita akan menjalankan sweeping kepada masyarakat apabila mereka keluar dengan menggunakan senjata tajam, maka itu akan diambil tindakan tegas dan keras,” kata Roem.

 

Oleh karena itu, Roem mengimbau untuk masyarakat agar tetap menahan diri, karena apabila ketahuan membawa senjata tajam maka aparat kepolisian siap untuk mengambil tindakan.

 

“Langkah-langkah yang diambil akan ditindak lanjuti dengan penegakan hukum

Jadi kepada masyarakat, cukuplah sudah sampai di sini. Mulai sekarang sampai ke depan apabila ada yang keluar menggunakan senjata tajam maka aparat kepolisian yang ada di sini siap untuk mengambil tindakan, itu merupakan imbauan Kapolda Maluku,” ucap Roem. 

Baca juga: Polresta Ambon suluh siswa akan bahaya tawuran antarpelajar, patut diapresiasi

Dua kelompok terlibat tawuran di kawasan Stain, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, sejak 8 November dan berlangsung hingga 10 November dini hari.

 

Akibat tawuran antar dua kelompok warga tersebut, satu kafe, satu pangkalan ojek, dan satu rumah terbakar di kawasan Stain, Ambon. 

 

Tawuran itu juga menyebabkan tiga orang terluka. Korban tawuran kini sedang dirawat di rumah sakit.

 

Saat ini, kondisi di lokasi bentrokan sudah kembali kondusif. Meski begitu, ratusan polisi masih terus melakukan pengamanan kepada masyarakat agar tidak lagi saling menyerang.

Baca juga: Polresta Ambon ajak siswa SMP tidak terlibat narkoba dan tawuran

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022