Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) Kementerian Sosial baru berdayakan sebanyak 35,49 persen Komunitas Adat Terpencil (KAT) atau 72.621 Kepala Keluarga (KK) dari 213.080 KK. "Baru 35,49 persen yang sudah diberdayakan dari 213.080 KK populasi KAT yang tersebar di 27 provinsi," kata Direktur PKAT Kementerian Sosial, Suyoto S di Jakarta, Rabu. Sementara KAT yang sedang diberdayakan sebanyak 9.787 KK atau 4,59 persen, sehingga jumlah KAT yang belum diberdayakan mencapai 127.672 KK atau 59.92 persen. Dikatakannya, pemberdayaan KAT dihadapkan pada kondisi terbatasnya dana yang dianggarkan pemerintah yaitu hanya sebesar Rp118 miliar untuk 2011. "Jika mengacu pada keterbatasan pemerintah, pengentasan permasalahan mereka sangat lambat sekali. Kapan akan terentaskan pemberdayaan KAT supaya mereka mandiri," kata Suyoto. Dia mencontohkan untuk memberdayakan 71 KAT saja sudah menghabiskan dana sebesar Rp2 miliar lebih. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp118 miliar hanya sekitar 9.700 KK yang diberdayakan. "Dana ini sangat tidak mencukupi. Kami sudah merdeka 65 tahun makan saja susah pakai baju saja tidak," ujarnya. Selain masalah keterbatasan dana, kendala yang dihadapi dalam pemberdayaan KAT salah satunya adalah masalah letak geografis yang jauh sehingga sulit dijangkau terutama di wilayah timur Indonesia. Suyoto menambahkan, terkadang pimpinan daerah juga belum tersentuh dengan program KAT sehingga kurang memberikan perhatian kepada komunitas tersebut. "Sementara yang bisa mengetaskan masalah pemberdayaan KAT adalah masyarakat dan pimpinan daerah setempat yang bisa mengkoordinir semua instansinya," kata Suyoto.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011