Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menjelaskan alasan partai nya menunjuk Romahurmuziy atau Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP, salah satunya karena memiliki kemampuan untuk membesarkan partai.

"Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan dan memberikan kontribusi bagi partai," kata Achmad Baidowi atau Awiek di Jakarta, Selasa.

Dia mengungkapkan bahwa penunjukan Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP merupakan kewenangan Tim Revitalisasi.

Baca juga: PPP akan menuntut asisten pribadi Bupati Pemalang soal biaya Muktamar

Menurut dia, kembalinya Romy dalam dunia politik bukan hal yang harus dipersoalkan karena yang bersangkutan sudah bebas sejak tiga tahun lalu berdasarkan putusan kasasi.

"Beliau hanya divonis satu tahun. Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau sehingga sah-sah saja beliau kembali ke politik," ujarnya.

Awiek menjelaskan tuntutan hukuman yang pernah diterima Romi adalah empat tahun sehingga berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang bersangkutan bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan menjadi pengurus partai.

Baca juga: Plt Ketum PPP harap WPP jadi ujung tombak sosialisasi partai


Sebelumnya, Romy dalam akun Instagram miliknya mengunggah Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

Dalam SK tersebut, Romy menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. SK tersebut ditandatangani Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Moh. Arwani Thomafi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PPP: Romahurmuziy miliki kemampuan besarkan partai

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023