Polri menduga kebakaran rumah dinas (rumdin) Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D Fakhiri yang terletak di Distrik Jayapura Utara, disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memastikan, berdasarkan laporan yang diterima tidak ada unsur sabotase dalam kejadian tersebut.

“Penyebab kebakaran karena korsleting,” kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Polres sebut tujuh korban kebakaran smelter PT IWIP dirujuk ke RUSD Ternate
 

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Poda Papua Kombes Pol. Igantius Benny Ad Prabowo menyebutkan, kebakaran terjadi setelah adanya kejadian gempa pada Selasa (17/1) dini hari pukul 03.40 WIB.

Saat kejadian, kata dia, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D Fakhiri sedang tidak berada di kediamannya sehingga tidak ada korban yang ditimbulkan dari kejadian tersebut.

“Diduga korsleting listrik karena sempat sebelumnya terjadi gempa pukul 03.40 WIB (menurut) informasi BMKG,” kata Ignatius.

Ignatius juga menegaskan tidak ada unsur sabotase dari pihak manapun dalam insiden kebakaran tersebut. Mengingat situasi kamtibmas di Papua cukup kompleks, terlebih sejak penegakan hukum terhadap Lukas Enembe beberapa waktu lalu.

“Tidak ada unsur kelalaian atau sabotase dari pihak luar terhadap kejadian tersebut,” kata Iqnatius.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri: Tidak ada unsur sabotase dalam kebakaran rumdin Kapolda Papua

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023