Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Maluku Jack Ospara mengatakan, pemberian kesempatan kepada calon perseorangan untuk maju bertarung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) tidak akan mengurangi nilai demokrasi. "Kami mendukung wacana Capres perseorangan untuk ikut dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 mendatang karena ikut mendorong proses demokrasi yang semakin baik," kata Ospara di Ambon, Senin. DPD saat ini telah membentuk tim perumus untuk melakukan amandemen ke lima UUD 1945 untuk penguatan sistim Presidensiil di Indonesia. "Calon perseorangan ini merupakan bagian dari penguatan demokrasi kita, sehingga sangat keliru kalau dikatakan sebagai suatuĀ  kemunduran demokrasi," ujarnya. Ospara menjelaskan, calon presiden independen bukan bertujuan menghalangi partai politik berkiprah dalam pemilu dan juga bukan untuk membenturkan Capres yang merupakan anggota Parpol dengan yang bukan anggota parpol. Ia mengakui, selama ini Capres hanya dicalonkan oleh partai politik, padahal semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan sesuai pasal 28 UUD 1945. "Majunya Capres dari jalur perseorangan tidak menghalangi calon partai politik. Justru sebaliknya memberikan nilai positif bagi partai untuk lebih solid," tandasnya. Ospara mengatakan, wacana Capres perseorangan telah mendapatĀ  dukungan sebagian besar anggota DPD dari 33 daerah. "Wacana ini mendapat dukungan hampir seluruh anggota DPD.Saat ini tim perumus sedang bekerja untuk menyiapkan usulan amandemen selanjutnya disampaikan kepada Ketua MPR untuk dibahas," katanya. Ia menambahkan, beberapa partai telah memberikan sinyal positif terhadap usulan tersebut antara lain partai Golkar, PKB dan PKS. "Kami belum melakukan pembicaraan dengan Partai Demokrat dan mudah-mudahan usulan ini juga bisa diterima," kata Ospara.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011