Polresta Ambon mengingatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diingatkan untuk selalu bekerja dengan baik, adil, dan jujur dalam merekapitulasi daftar nama calon pemilih yang akan mengikuti pesta demokrasi pemilihan umum 2024.

"Hindari perbuatan tercela yang dapat merusak proses demokrasi yang berdampak terjadinya gangguan," kata Kapolsek Nusaniwe Iptu Johan WM Anakotta di Ambon, Sabtu.

Penegasan Kapolsek disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perubahan pemilih untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Pemilu 2024 tingkat kecamatan PPK Kecamatan Nusaniwe.

Tetaplah bersinergi dan solid terhadap semua pemangku kepentingan yang berkaitan dengan proses Pemilu sesuai tugas pokok masing-masing dan marilah berbuat yang terbaik untuk wilayah ini yang sudah terjaga dengan baik situasi Kamtibmasnya.

Dia juga mengingatkan bukan karena persoalan politik lalu semua orang diadu-domba dan hancur lebur, tetapi dengan politik sama-sama tetap menjaga hidup orang basudara.

"Tidak terprovokasi dan terpancing dengan pihak-pihak lain yang sengaja ingin mengadu domba di antara kita sehingga terjadi gangguan kamtibmas," ucapnya.

Ketua Panwaslu Nusaniwe Melkianus Watutamata dalam rapat pleno tersebut telah menetapkan jumlah hasil rekapitulasi daftar pemilih untuk DPSHP Akhir Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kecamatan PPK Nusaniwe sebanyak 66.016 pemilih aktif.

Mereka tersebar di 13 negeri dan kelurahan, kemudian terdapat 242 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain pemilih aktif sebanyak 66.016 orang, juga terdapat pemilih baru 255 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 435 orang, jumlah perbaikan data pemilih nihil, sementara jumlah pemilih potensial Non KTP elektronik sebanyak 172 orang.
Kapolsek Nusaniwei Iptu John WM Anakotta menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi perubahan pemilih untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Pemilu 2024 tingkat kecamatan PPK Kecamatan Nusaniwe. (3/6) (ANTARA/HO/Polresta)

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023