Ombudsman RI memastikan dalam melakukan penilaian terhadap standar pelayanan publik pemerintah daerah  dilakukan secara objektif  dan tidak ada motivasi politik serta menggunakan indikator yang terukur dan jelas.

"Tetapi kalau hasil penilaian kami dipakai oleh politisi atau rakyat untuk menilai dan memilih kepala daerah itu urusan mereka," kata anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng di Ambon, Rabu.

 Robert menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang  menyatakan  agar kritikan yang diberikan Ombudsman RI  tanpa ada pesanan atau intervensi pihak mana pun.

"Kami kemarin baru bertemu Gubernur Sumut di kantornya dan kebetulan ada penyerahan hibah. Kalau memang ada kritikan dari Ombudsman yang objektif tentu bisa diterima," kata Robert yang sedang berkunjung ke Maluku dan melakukan tatap muka serta berdialog dengan sejumlah media massa.

Menurut dia, bahwa kemudian hasil temuan Ombudsman soal pelayanan publik  digunakan lawan politik bisa saja terjadi namun yang jelas Ombudsman tidak bermain politik.

Cara untuk mengoreksi kritikan semacam itu adalah dengan membuat kinerja yang bagus dan Ombudsman tidak punya kepentingan apa pun.

"Ombudsman tidak bermain politik jadi kalau kami menyampaikan sesuatu dilandaskan apa yang menjadi temuan di lapangan serta hasil analisis," kata Robert.

Namun tidak terhindarkan kalau kemudian hasil laporan Ombudsman itu dipakai oleh mereka yang bekerja bagus sebagai bahan kampanye untuk pencitraan dan ini wajar.

Sebaliknya kinerja yang tidak bagus tidak akan terhindarkan dari sorotan lawan politik sebagai upaya untuk menyerang sehingga produk Ombudsman pada akhirnya bisa menjadi permainan politik.

"Yang perlu dipastikan terlebih dahulu apakah kritikan itu benar atau tidak, dan jika benar maka apa respons kepala daerah untuk membuktikan pada suatu waktu bahwa kritikan itu berhasil dikoreksi," tegasnya.

Kemudian hasil-hasil kerja Ombudsman bisa menjadi ajang pencitraan politik, kecuali akan menimbulkan masalah bila Ombudsman tidak objektif.

Masyarakat juga bisa menggunakan laporan Ombudsman sebagai basis untuk menilai seorang kepala daerah selama masa kepimpinannya bekerja, apakah rakyatnya makin berbadan sehat dan berotak cerdas atau tidak.

"Cara menilai kinerja seorang kepala daerah itu minimal ada tiga hal yakni masalah kesehatan, pendidikan, serta peningkatan ekonomi," ucap Robert.

Ombudsman selalu mendorong kepala daerah dalam bekerja selalu fokus pada program membangun modal manusia yang unggul, cerdas, dan sehat kemudian mereformasi birokrasi dan anggaran daerah, serta membangun infrastruktur ekonomi.

Misalnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Maluku tahun 2018 di angka berapa, lalu pendidikan dan kesehatan mencapai berapa poin dan kalau mandeg maka seorang kepala daerah tidak berhasil.

"Kalau kritikan Ombudsman itu berbasis data seperti ini maka penilaiannya adalah wajar dan tentunya akan menjadi produk politik bagi rakyat," katanya.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023