Ambon (Antara Maluku) - Jaringan mahasiswa anti korupsi (JAMAK) Maluku berdemonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin, terkait dugaan korupsi pembangunan sejumlah infrastruktur di Provinsi Maluku.

"Demo ini terkait dugaan korupsi pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Balai Jalan Nasional Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara dan Balai Wilayah Sungai Maluku," ujar Koordinator Demonstran, Mujahidin Arey, saat berorasi.

Para pendemo menduga telah terjadi praktek korupsi pada pembangunan jalan sepanjang 484,6 km di Provinsi Maluku dengan nilai anggaran sebesar Rp500 miliar yang bersumber dari APBN 2010.
 
Demikian pula pada dana pembangunan sejumlah infrastruktur di berbagai kabupaten/kota se Maluku tahun anggaran 2011 senilai Rp198,74 miliar.

"Kami minta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terpilih, Abraham Samad, agar segera turun ke Maluku untuk memeriksa sejumlah sejumlah pejabat instansi terkait yang diduga terlibat kasus korupsi," kata Arey.

Menurut Mujahidin, pembangunan sejumlah infrastruktur yang  dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maluku maupun Balai Jalan dan Balai Sungai termasuk pembangunan atau perbaikan irigasi, terindikasi sarat korupsi.

"Sekarang pekerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur tersebut yang didanai APBN, baru diselesaikan pada Desember 2011 menjelang akhir tahun, dikhawatirkan laporan pertanggungjawaban ke pusat penuh dengan rekayasa," ujarnya.

Ia juga minta BPKP Maluku dan Kejati setempat melakukan audit terhadap realisasi sejumlah proyek tersebut termasuk memeriksa pejabat di Dinas PU Maluku dan Balai Jalan dan Jembatan Nasional wilayah IX Maluku.

"Pelebaran jalan dari Bandara Pattimura Laha sampai ke pusat kota Ambon yang hanya dua meter bisa menelan biaya antara Rp10-40 miliar. Ini patut dipertanyakan, berapa penyerapan anggaran yang sebenarnya. Jadi, perlu diaudit," kata Arey.

Asisten Intelijen Kejati Maluku Abdul Azis, kepada pendemo menyatakan akan menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan para pendemo dengan melakukan penyidikan maupun penyelidikan.

"Aspirasi saduara-saudara akan saya sampaikan kepada Kepala Kejati Maluku Efendy Harahap untuk selanjutnya ditindak lanjuti," katanya.

Abdul Azis juga minta Jamak membantu Kejati Maluku dengan mengumpulkan data baru untuk melengkapi data-data yang sudah ada.

"Saya minta pasrtisiasi saudara-saudara untuk mengumpulkan data sebanyak-banyaknya, untuk melengkapi data yang saudara-saudara sampaikan ini, sehingga bisa ditingkatkan kasusnya," katanya.

Pewarta: Stefano Lilinger

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011