Ambon (ANTARA) - DPRD Maluku meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 2024 pada awal Maret 2026, karena sangat berpengaruh bagi para pencari kerja.
"Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo seyogyanya harus meninjau lagi karena ini sangat berpengaruh kepada para pencari kerja, teristimewa pegawai honorer dan mereka warga negara yang sudah mengikuti proses seleksi dimaksud," kata Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun di Ambon, Maluku, Rabu.
Dia mengatakan hal itu perlu juga dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan politik di Indonesia.
"Maka tidak berlebihan saya meminta kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus meninjau kembali kebijakan ini untuk kepentingan semata-mata bagi rakyat," ucapnya.
Menurutnya, langkah ini harus dilakukan karena proses penantian CPNS dan PPPK bukan baru satu atau dua hari tetapi sudah sejak tahun-tahun sebelumnya.
"Ini kan sangat mempengaruhi situasi politik dan dinamikanya cukup cepat sehingga kita berusaha kebijakan ini setidaknya dapat menjawab situasi suasana kebatinan rakyat yang belum ada kepastian seperti ini," ujarnya.
Dia menyampaikan rakyat harus mendapat sebuah kepastian dengan baik. Jika tidak, dia memperkirakan akan banyak tenaga PPPK atau tenaga kontrak yang belum memperoleh honor akibat menunggu kejelasan nasibnya.
"Hal seperti ini sifatnya penting dan mendesak sehingga perlu ada hikmat dan kebijaksanaan Presiden untuk kepentingan rakyat," ujarnya.
Untuk diketahui, terkait penyesuaian penetapan jadwal nomor induk pegawai calon ASN tahun anggaran 2024, surat sudah disampaikan pada 8 Maret 2025.
Dasar tindak lanjut ini dikeluarkan dengan hasil kesepakatan antara Kemenpan RB, BKN, serta Komisi II DPR-RI dalam raker pada Rabu (5/3).
Dalam raker disepakati bahwa jadwal pengangkatan CASN 2024 dilakukan penyesuaian jadwal alias ditunda.