Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mencatat legalitas badan hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) pada 78 kelurahan di Kota Ternate telah mencapai 100% sesuai data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkum.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengapresiasi dukungan seluruh pihak baik Pemerintah Kota Ternate, dinas terkait, kelurahan, dan para notaris yang telah bersinergi mempercepat legalitas KKMP. Terlebih, kata Argap Situngkir, Ternate merupakan barometer pusat perdangan barang dan jasa di Provinsi Malut.
“Koperasi merah putih nantinya berperan penting dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat akar rumput di Ternate,” ujar Argap Situngkir, di Ternate, Jumat (18/7).
Argap Situngkir menambahkan bahwa pendirian koperasi merah putih merupakan target Presiden Prabowo dalam mendukung ekonomi inklusif. Hal itu, sesuai amanah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Capaian 100% ini akan mendukung capaian pengesahan koperasi merah putih di Malut. Adapun launching koperasi merah putih akan dilakukan pada 21 Juli 2025 oleh Presiden Prabowo dari jadwal sebelumnya.
“Koperasi merah putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Ternate,” pungkas Argap.