Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku menyalurkan bantuan berupa instalasi air bersih untuk mendukung kebutuhan dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon.
“Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar, termasuk akses air bersih, di lingkungan pemasyarakatan,” kata Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Ambon, Minggu (17/8).
Menurutnya, penyediaan air bersih merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin layanan dasar masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di lapas.
“Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa hak dasar setiap orang, termasuk warga binaan, tetap terpenuhi. Bantuan instalasi air bersih ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan sekaligus kualitas pembinaan di Lapas Ambon,” kata Hendrik.
Instalasi air bersih di Lapas Ambon ini bekerja melalui beberapa tahapan hingga air siap dikonsumsi langsung oleh warga binaan. Air dialirkan ke tangki penampungan awal. Selanjutnya, air melewati tahap penyaringan kasar untuk memisahkan kotoran berukuran besar seperti pasir, lumpur, atau dedaunan
Setelah itu, air diproses melalui filtrasi berlapis menggunakan media pasir silika untuk mengurangi kekeruhan, karbon aktif untuk menghilangkan bau dan zat organik, serta zeolit atau manganese guna menyerap kandungan logam berat seperti besi dan mangan.
Tahapan berikutnya adalah mikrofiltrasi dengan membran berpori sangat kecil yang efektif menyaring bakteri dan sebagian besar mikroorganisme berbahaya. Untuk memastikan air benar-benar aman, dilakukan desinfeksi melalui pemberian klorin dalam dosis terukur serta penyinaran ultraviolet (UV) guna membunuh kuman dan mikroba patogen yang tersisa.
Air hasil proses tersebut kemudian ditampung di reservoir akhir sebelum disalurkan ke titik-titik distribusi di blok hunian dan dapur lapas.
“Dengan sistem ini tentu kami berharap kualitas air yang dihasilkan memenuhi standar kesehatan sehingga dapat langsung diminum oleh warga binaan tanpa harus dimasak lagi,” kata Hendrik.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Ambon Herliadi, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemprov Maluku terhadap kebutuhan warga binaan. Menurutnya, ketersediaan air bersih sangat penting, tidak hanya untuk menjaga kesehatan, tetapi juga untuk menunjang kegiatan sehari-hari di dalam lapas.
“Dengan adanya bantuan instalasi air bersih ini, WBP bisa lebih mudah mengakses air bersih, terutama untuk kebutuhan mandi, mencuci, dan menjaga kebersihan lingkungan blok hunian,” ujarnya.
