Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperjuangkan sebanyak 78 tenaga kontrak untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua.
“Kami terus berjuang agar 78 orang tenaga kontrak yang telah mengabdi di Pemkot Ambon, yang tidak lolos di tes tahap pertama untuk diikutkan di tahap dua," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, tahap pertama seleksi PPPK diikuti sebanyak 1.199 tenaga honorer lolos seleksi, dengan rincian tenaga teknis sebanyak 1.117, tenaga kependidikan 83 dan tenaga kesehatan sebanyak dua orang.
Tersisa sebanyak 168 orang, yang mana 90 tenaga honorer telah lolos selesai PPPK tahap dua, dan tersisa sebanyak 78 orang.
"Kita terus melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk mengikuti tahapan oleh Kemenpan-RB dan BKN apakah mereka masih bisa diikutkan dalam seleksi tahap dua atau tidak, " katanya.
Saat ini, katanya, masalah yang dihadapi Pemkot Ambon terkait honorer yang tidak lolos, dan yang belum masuk pangkalan data.
Penyelesaian tenaga honorer, menjadi pekerjaan rumah semua daerah, bukan saja di Kota Ambon. Secara nasional ada 1,7 juta tenaga honorer yang belum terselesaikan.
"Pada tahap pertama sebagian telah terselesaikan dan sisanya mau diselesaikan dalam tahap kedua," katanya.
Ia menjelaskan, upaya penyelesaian tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK penting dilakukan di 2025, mengingat ke depan tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga honorer.
“BKN meminta agar informasi ini dapat disebarluaskan ke seluruh daerah sehingga semua dapat mengetahui, karena ada tenaga guru yang bahkan tidak mengetahui terkait penerimaan PPPK, karena tidak disampaikan oleh kepala sekolah,” ujarnya.
Pihaknya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemkot untuk dapat memasukkan data honorer yang masih tersisa, agar dapat diakomodasi di tahap kedua.
"Kepada honorer baik itu tenaga kependidikan, kesehatan, maupun teknis agar dapat terus mencari informasi dan berkoordinasi tidak hanya dengan kepala sekolah, atau atasan langsung, tapi juga dengan pimpinan OPD, bahkan dengan BPKSDM, “ kata Dominggus.