Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyerahkan dokumen laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 kepada DPRD provinsi dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun.
"Laporan keuangan pemprov tahun anggaran 2024 merupakan laporan keuangan konsolidasi dari seluruh OPD di lingkup Pemprov sebagai perwujudan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah," kata Gubernur di Ambon, Rabu.
Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan terimakasih kepada semua pihak sehingga selama lima tahun berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2019 hingga 2024, Pemprov Maluku meraih predikat WTP dari BPK RI terhadap pemeriksaan laporan keuangan.
Menurut dia, opini WTP tersebut merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
"Realisasi APBD 2024 dapat kami sampaikan berupa pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp3,27 triliun dan terealisasi hingga akhir tahun anggaran sebesar Rp3,08 triliun (94,18 persen)," ujarnya.
Menurut dia, realisasi ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp652,24 miliar, pendapatan transfer atau dana perimbangan Rp2,42 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,89 miliar.
Pada komponen belanja daerah selama Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp3,23 triliun dan terealisasi hingga akhir tahun anggaran sebesar Rp3,04 triliun (93,95 persen).
Realisasi belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi Rp2,36 triliun, belanja modal Rp384,44 miliar, belanja tak terduga Rp77,3 juta dan belanja transfer Rp279,50 miliar.
Selanjutnya pada sisi pembiayaan daerah direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp98,37 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp136,67 miliar untuk pembayaran pokok hutang kepada PT. SMI dan pos pembiayaan ini terealisasi 100 persen.
Bila diperhadapkan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah maka diperoleh defisit pembiayaan netto sebesar Rp38,35 miliar.
Dengan demikian secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp3,08 triliun jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp3,04 triliun maka dihasilkan surplus tahun anggaran 2024 Rp43,76 miliar.
"Surplus tersebut bila diperhadapkan dengan defisit pembiayaan netto sebesar Rp38,35 miliar maka diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran 2024 Rp5,46 miliar," tandasnya.
Neraca Pemprov Maluku per 31 Desember 2024 terdiri atas total aset Rp7.246 triliun, total kewajiban sebesar Rp726,61 miliar, dan total ekuitas sebesar Rp6,519 triliun.
Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun mengatakan, agenda ini dipergunakan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan APBD provinsi selama satu tahun anggaran berdasarkan pada indikator pencapaian kinerja yang telah ditetapkan.
Maka dalam semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD, maka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 telah disiapkan oleh pemda untuk selanjutnya diserahkan kepada DPRD guna dibahas bersama dan mendapatkan persetujuan.
Dia juga mengharapkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 menjadi acuan untuk perencanaan pembangunan bagi Maluku untuk tahap selanjutnya.
"Kami yakin Ranperda ini akan dibahas sungguh-sungguh dengan pemda yang diwakili Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan kepada seluruh anggota dewan saya harapkan agar seluruh data yang diperoleh selama melaksanakan agenda pengawasan, reses, serta hasil pemeriksaan BPK dapat dipergunakan sebagai bahan dalam pembahasan nanti," katanya.