Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyebutkan sembilan rekomendasi yang disampaikan Pansus LKPJ gubernur 2024 DPRD Maluku menjadi catatan kritis atas penyelenggaraan pemerintahan periode lima tahun sebelumnya.
"Catatan kritis DPRD ini menjadi masukan bagi pemerintah daerah dan dijalani bersama untuk periode lima tahun ke depan," kata gubernur di Ambon, Senin.
Penegasan gubernur disampaikan melalui aplikasi zoom meeting saat mengikuti rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun dan dihadiri seluruh anggota dewan, sementara pembacaan rekomendasi disampaikan Halimun Saulatu selaku ketua pansus.
Gubernur juga meyakini pembahasan LKPJ tersebut telah dilakukan secara teliti dan ini menunjukkan kalau dewan terus melaksanakan tugasnya secara sungguh-sungguh dalam upaya mengawal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemprov Maluku bertekad meningkatkan taraf hidup warganya dengan visi transformasi yang maju, adil, serta sejahtera dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, dan visi ini dijabarkan melalui program Sapta Cipta yang sudah menjadi misi bersama kita dalam memajukan Maluku," ucapnya.
Sementara Halimun Saulatu selaku Ketua Pansus LKPJ mengatakan, rujukan dan telaah yang dilakukan sesuai landasan hukum yang jelas sehingga konsekwensi dari rekomendasi yang dikeluarkan dalam bentuk kebijakan dan program yang perlu dilaksanakan pemerintah daerah.
Dikatakan, rekomendasi DPRD Maluku nomor:9001.15.1 memuat sembilan poin yang perlu ditindaklanjuti pemda diantaranya pendapatan daerah 2024 ditargetkan sebesar Rp3,276 triliun dan terealisasi Rp3,081 sehingga DPRD telah berkoordinasi dengan pemerintah di tingkat pusat agar rumus penetapan DAU juga bisa mempertimbangkan luas laut.
Selanjutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku 2024 ditargetkan sebesar Rp834.6 miliar dan realisasinya hanya Rp651,8 miliar sehingga tidak mencapai target.
"Untuk itu DPRD Maluku merekomendasikan kepada pemda untuk berkoordinasi dan melakukan evaluasi setiap OPD yang tidak mencapai target, kemudian memaksimalkan esktensifikasi dan intensifikasi berbagai sumber PAD," ujarnya.