Ambon (ANTARA) - Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun mengatakan, rencana pelaksanaan rapat paripurna DPRD untuk pelepasan jenazah Rasyad Efendy Latuconsina selaku anggota aktif DPRD provinsi periode 2024-2029 akan dilakukan di Bandara Pattimura Ambon.
"Kami lagi berkoordinasi dengan keluarga almarhum mengingat waktu kedatangan jenazah dan kondisi, maka kemungkinan kami melakukan penghormatan di bandara sekaligus ikut mengantarkan jenazah ke Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) menuju Pelauw, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah," kata Benhur di Ambon, Minggu.
Almarhum Efendy Latuconsina yang juga merupakan Raja (kepala desa) Negeri Pelauw meninggal dunia di Rumah Sakit Pelni Jakarta pada Sabtu, (4/1) 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.
Sebelumnya almarhum sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit tersebut beberapa hari lalu hingga akhirnya meninggal dunia.
Menurut Benhur, kabar wafatnya almarhum yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Maluku periode 2019-2024 dari F-Golkar ini diketahui pada Sabtu, (4/1) tengah malam dari Plh Sekretaris DPRD Maluku Rabiah Farhatun Samal.
"Kami merasa sangat kehilangan figur yang baik dan bijaksana," ucapnya.
Namun mengingat kondisi serta hasil koordinasi dengan pihak keluarga, DPRD provinsi kemungkinan besar hanya bisa melakukan upacara penghormatan dan pelepasan jenazah almarhum di Bandara Pattimura.
"Jenazah almarhum dijadwalkan tiba hari ini sekitar pukul 14:30 WIT sehingga kami masih terus melakukan koordinasi dan persiapan upacara penghormatan serta pelepasan," tandasnya.
DPRD: Paripurna pelepasan jenazah anggota dewan di Bandara Pattimura
Senin, 6 Januari 2025 6:24 WIB

Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun. ((ANTARA/daniel/)