Ambon, Maluku (ANTARA) - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan pihaknya berupaya maksimal mengelola anggaran daerah secara bertanggung jawab dan transparan serta memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Kami menyadari APBD adalah instrumen penting dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan, sehingga anggaran daerah harus dikelola secara baik untuk kesejahteraan masyarakat," kata Gubernur di Ambon, Maluku, Selasa.
Penegasan Gubernur itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun itu, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS 2026 antara eksekutif dengan legislatif.
Menurut Hendrik, dokumen KUA PPAS memuat asumsi ekonomi makro, arah kebijakan daerah, dan kebijakan pencapaian daerah.
"Penandatanganan kesepakatan ini membuktikan semangat kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga dengan baik dan kondisi ini diharapkan menjadi modal utama untuk membangun daerah ini lebih maju," ujarnya.
Gubernur juga mengharapkan rancangan APBD 2026 yang akan dibahas bersama nantinya dalam waktu dekat ini juga dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani dan penyelenggaraan pemerintahan serta kegiatan pembangunan berjalan baik.
Laporan Banggar DPRD Maluku dalam paripurna tersebut menyoroti penurunan signifikan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) pada 2026, sehingga pemprov diminta memperkuat OPD penghasil PAD, merevisi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta memastikan BUMD memenuhi target kontribusi sesuai RPJMD 2025-2029.
Banggar juga meminta pemprov menyelesaikan tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru tahun 2024-2025, dengan harapan pembayaran dapat dituntaskan melalui APBD 2025.
Sementara, menyangkut rencana pinjaman daerah Rp1,5 triliun, Banggar menyatakan dapat memahami kebutuhan pembiayaan daerah, namun menekankan empat syarat utama yakni kejelasan sumber pinjaman, peruntukan program, skema pengembalian, serta pemerataan pembangunan di seluruh 11 kabupaten/kota di Maluku.
Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun meminta pemprov memberikan perhatian serius terhadap catatan Banggar, karena semuanya bertujuan untuk upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Dia juga meminta pemerintah provinsi secepatnya memasukkan draf RAPBD 2026 untuk dibahas sebab waktu pembahasan yang sangat terbatas.
