Ambon (ANTARA) - DPRD Kota Ambon, Maluku, resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Yapono menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Penetapan Perda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur permodalan PDAM Tirta Yapono guna meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat,” kata Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela, di Ambon, Selasa.
Penetapan Perda dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon.
“Penyertaan modal ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan, meningkatkan sarana dan prasarana, serta memperluas akses layanan air bersih yang lebih berkualitas,” tambah Morits.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, yang mengatur bahwa penyertaan modal pemerintah harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah agar memiliki landasan hukum yang jelas, profesional, dan akuntabel.
Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisuta berharap, melalui penguatan modal ini, PDAM Tirta Yapono dapat meningkatkan kapasitas pelayanan dan memperluas jangkauan distribusi air bersih secara merata di seluruh wilayah Kota Ambon.
“Langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa penetapan Perda ini merupakan hasil pembahasan antara Pemkot dan DPRD yang bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pelayanan air bersih di Kota Ambon.
Ia menegaskan, dengan adanya dasar hukum yang kuat, pengelolaan penyertaan modal dapat dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memanfaatkan penyertaan modal ini secara optimal guna memberikan pelayanan terbaik bagi warga Ambon,” ely menambahkan.
Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan PDAM Tirta Yapono mampu menjadi perusahaan daerah yang sehat, profesional, dan berdaya saing. Pemerintah Kota Ambon juga menargetkan agar dalam beberapa tahun ke depan, seluruh rumah tangga di wilayah perkotaan maupun pinggiran dapat menikmati akses air bersih yang layak dan berkelanjutan.
