Ternate (ANTARA) -
Kanwil Kemenkum Maluku Utara menyebutkan Korea Selatan menjadi negara tujuan warga Malut dalam mengurus dokumen internasional berupa layanan Apostille yang telah dilakukan pihak kanwil kepada masyarakat.
"Dalam beberapa tahun terakhir Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) telah melakukan sebanyak 204 layanan apostille kepada masyarakat Malut yang keluar negeri," kata Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Muh Kasim Umasangadji di Ternate, Kamis.
Apostille adalah layanan legalisasi dokumen publik seperti ijazah, akta lahir, atau surat nikah agar bisa diakui secara sah di negara lain tanpa proses legalisasi berbelit.
Dari total 204 tersebut, sebanyak 92 layanan apostille diberikan pada tahun 2025. Adapun data menunjukan bahwa Korea Selatan menjadi negara tujuan terbanyak yaitu 44 persen, Arab Saudi 13 persen, Austria 11 persen, Jerman 8 persen, Belanda 5 persen, serta Singapura dan Cina 4 persen'
Menurut dia, apostille memiliki nilai autentik dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi maupun kebutuhan hukum di luar negeri.
“Melalui layanan ini, proses legalisasi dokumen publik seperti ijazah, akta kelahiran, maupun dokumen hukum lainnya dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk kebutuhan dokumen lintas negara,” jelas Kasim.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa apostille merupakan layanan legalisasi dokumen publik agar dapat digunakan di negara lain tanpa melalui proses legalisasi panjang.
Argap menyampaikan bahwa layanan apostille merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Malut untuk terus memberikan layanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
“Dengan layanan apostille, masyarakat tidak perlu lagi melalui proses panjang untuk melegalisasi dokumen. Cukup satu layanan, dokumen mereka langsung sah digunakan di luar negeri,” ujar Argap dalam keterangannya, Rabu (25/12).
Adapun penerima manfaat layanan yakni Sri Windi Handayani, mahasiswi yang sebelumnya pernah mengurus dokumen apostille di Kemenkum Malut mengaku antusiasi atas kemudahan layanan internasional yang diterima. Ia sebelumnya mempersiapkan dokumen apostille sebagai pemenuhan syarat untuk melanjutkan program pendidikan S2 di Korea Selatan.
“Kami sangat terbantu dengan adanya layanan apostille. Sehingga dokumen yang ingin kami bawa ke negara tujuan untuk studi dapat dengan mudah dibuat,” ungkapnya.
Korsel jadi negara tujuan warga Malut urus dokumen internasional
Kamis, 25 Desember 2025 16:22 WIB
Korsel jadi Negara tujuan terbanyak warga Malut urus dokumen Internasional Apostille (Abdul Fatah)
