Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota Ambon menegaskan tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun sebagai bentuk empati dan penghormatan kepada para korban bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Kamis, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah mencermati situasi nasional sekaligus menindaklanjuti imbauan Kapolri terkait larangan menggelar pesta kembang api pada malam Tahun Baru.
“Hari ini kami telah memantau perayaan Natal di Ambon dan semuanya berjalan dengan baik. Adapun konflik-konflik kecil yang terjadi merupakan hal yang biasa dan dapat ditangani dengan cepat,” ujar dia.
Ia menegaskan hal itu sebagai wujud solidaritas dan rasa belasungkawa kepada masyarakat yang terdampak bencana di Sumatera.
Menurut dia, hal terpenting saat ini adalah memastikan perayaan Natal dan malam pergantian tahun nanti dapat berlangsung dengan aman di Ambon, sekaligus tetap menunjukkan kepedulian terhadap sesama anak bangsa yang sedang mengalami musibah.
“Karena kami turut berbela rasa kepada saudara-saudara kita di Sumatera. Yang paling penting adalah bagaimana perayaan Natal dan tahun baru dilaksanakan dengan penuh makna, sembari kita menghormati dan mendoakan saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat Kota Ambon untuk mengisi momentum Natal dan Tahun Baru dengan kegiatan positif, salah satunya dengan berdoa bersama bagi para korban bencana.
“Alangkah lebih baik jika Natal dan Tahun Baru kita isi dengan doa bersama untuk mereka yang tertimpa musibah di Sumatera, agar diberikan kekuatan dan pemulihan,” kata dia
Pemkot Ambon, lanjut dia, bersama aparat keamanan akan terus menjaga situasi kamtibmas agar perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Ambon berlangsung damai, aman, dan kondusif.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026
Larangan pesta kembang api dan penggunaan petasan tidak hanya berlaku di Ambon. Beberapa pemerintah daerah lain juga mengeluarkan aturan serupa guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
