Ambon (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon Maluku mengisolasi secara ketat terhadap 23 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terdeteksi terjangkit tuberkulosis (TBC), untuk mencegah risiko penularan di lingkungan lapas tersebut.
“Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit menular tersebut di lingkungan tertutup dan padat seperti Lapas,” kata Kepala Lapas kelas IIA Ambon Herliadi di Ambon, Senin.
Dia menyampaikan bahwa temuan kasus TBC ini merupakan hasil dari skrining kesehatan rutin yang dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan mitra kesehatan lainnya.
“Sebanyak 23 warga binaan yang positif TBC telah dipisahkan dari blok umum dan ditempatkan di ruang isolasi khusus. Mereka juga langsung mendapatkan pengobatan sesuai protokol pengendalian TBC,” katanya.
Penanganan medis dilakukan secara intensif, termasuk pemberian obat-obatan Obat Anti Tuberkulosis (OAT) secara teratur, pemantauan gizi, serta pengawasan ketat terhadap perkembangan kondisi masing-masing pasien.
“Jadi mereka dipisah dari warga binaan lain selama enam bulan sesuai dengan protokol pengobatan tuberkulosis, mereka tidak mengikuti kegiatan pembinaan sementara waktu sampai enam bulan nanti baru akan diperiksa kembali,” katanya.
Selain isolasi, Lapas Ambon juga meningkatkan protokol kesehatan di seluruh blok hunian dengan penyemprotan disinfektan, distribusi masker, dan pemberian edukasi kepada warga binaan serta petugas mengenai gejala dan pencegahan TBC.
“Upaya ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga hak kesehatan warga binaan, serta mencegah penularan penyakit di lingkungan tertutup seperti lapas,” tambahnya.
TBC merupakan penyakit menular yang menjadi salah satu tantangan kesehatan utama di lembaga pemasyarakatan, terutama karena kepadatan hunian yang tinggi dan sirkulasi udara yang terbatas.
Dengan isolasi dan pengobatan dini, diharapkan ke-23 WBP tersebut dapat pulih dan kembali mengikuti program pembinaan seperti biasa, serta tidak menularkan penyakit ke sesama narapidana.
