Ambon (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) RI menjadikan Provinsi Maluku sebagai daerah percontohan nasional dalam penguatan toleransi antarumat beragama melalui pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang menyasar dunia pendidikan, khususnya anak-anak sekolah.

Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI Farid Saenong di Ambon, Kamis mengatakan Maluku dipilih karena memiliki pengalaman sosial, kultural, dan historis yang kuat dalam merawat kehidupan masyarakat yang majemuk di tengah keberagaman agama, suku, dan budaya. 

“Kami menjadikan Maluku sebagai percontohan toleransi antarumat beragama melalui pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya. Karena itu, kami ingin program ini dapat diintegrasikan oleh pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten dan kota di Maluku, terutama yang menyasar anak-anak sekolah kita,” kata dia.

Menurut dia, penguatan literasi keagamaan lintas budaya menjadi strategi penting Kementerian Agama untuk mencegah berkembangnya sikap eksklusivisme dan intoleransi sejak usia dini, sekaligus membangun karakter generasi muda yang terbuka, inklusif, dan menghargai perbedaan.

Ia menegaskan integrasi LKLB ke dalam kebijakan dan praktik pendidikan daerah akan memperkuat peran sekolah sebagai ruang perjumpaan lintas identitas yang aman dan produktif bagi pembentukan kohesi sosial.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie menyambut baik penetapan Maluku sebagai daerah percontohan toleransi antarumat beragama. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen mendukung pengembangan LKLB sebagai bagian dari penguatan nilai hidup Orang Basudara yang menjadi jati diri masyarakat Maluku.

“Maluku memiliki pengalaman panjang dalam merawat kembali harmoni sosial pascakonflik. Pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya sangat relevan untuk memperkuat semangat saling menghormati dan empati di tengah kemajemukan masyarakat Maluku,” ujar Sadali.

Sadali menambahkan pemerintah daerah siap mendorong sinergi lintas sektor agar nilai-nilai toleransi tidak hanya menjadi wacana, tetapi terimplementasi secara nyata melalui kebijakan pendidikan dan praktik pembelajaran di sekolah. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Sarlota Singerin mengatakan penerapan LKLB di satuan pendidikan menjadi instrumen strategis untuk membangun kohesi sosial yang berkelanjutan, mengingat Maluku memiliki ratusan sekolah multikomunitas agama yang tersebar di wilayah kepulauan.

“Kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pengembangan Literasi Keagamaan Lintas Budaya memperkuat posisi pendidikan sebagai garda terdepan dalam menanamkan nilai toleransi, saling menghargai, dan hidup damai sejak dini,” kata Sarlota.

Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Maluku terus mendorong integrasi nilai-nilai LKLB dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah agar dapat diadaptasi secara kontekstual sesuai dengan karakteristik sosial dan budaya daerah.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag jadikan Maluku percontohan toleransi antarumat beragama



Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026