Ternate (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) mengancam untuk menutup seluruh aktivitas pertambangan galian C di kawasan Kalumata, Kota Ternate, diduga tidak mengantongi izin resmi meski telah beroperasi selama ini.
"Kami akan hentikan aktivitas Galian C tersebut jika terbukti tidak memiliki izin," kata Sekkot Ternate, Rizal Marsaoly di Ternate, Selasa.
Seperti diketahui, pengelola Galian C mengakui bahwa usaha tambang seluas 11.000 meter persegi itu beroperasi tanpa menunjukkan dokumen perizinan.
Temuan ini pun langsung mendapat respons tegas dari Sekkot Kota Ternate, Rizal Marsaoly.
Ia mengatakan, langkah awal yang akan diambil yakni memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Saya bakal sampaikan ke Kepala DLH agar bertanggung jawab terhadap aktivitas Galian C ilegal ini. Jika terbukti tidak memiliki izin, maka akan segera ditutup," kata Rizal.
Lebih lanjut, Rizal juga menyayangkan sikap pengelola tambang yang dinilai membandel karena tetap melanjutkan aktivitas penambangan meski telah disidak oleh anggota DPRD bersama perwakilan DLH, Nurlina, yang hadir sebagai Ahli Muda.
"Kita harus menjaga konsistensi penataan ruang. Jika terjadi dampak lingkungan seperti banjir, siapa yang akan bertanggung jawab," ujar Rizal.
Ia memastikan dalam waktu dekat akan segera memanggil Kepala DLH Kota Ternate untuk meminta klarifikasi.
"Jika benar tidak berizin, maka tidak ada kompromi, aktivitas harus ditutup," katanya.
Dirina menyatakan, Pemerintah Kota Ternate kini tengah menyiapkan langkah penindakan lanjutan guna memastikan semua kegiatan pertambangan di wilayahnya berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Sebab, lebih dari satu dekade. Fakta ini terungkap dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, pada Sabtu (26/7/2025) pekan lalu.
