Ambon (Antara Maluku) - Pengamat Hukum Universitas Pattimura Ambon, Prof George Leasa menyatakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad harus tegas dalam memutuskan tersangka baru dugaan suap Wisma Atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan.

"Perbedaan pendapat dalam memutuskan tersangka baru di kalangan pimpinan KPK itu dinamika yang wajar, tapi Abraham harus memegang komitmen dalam kapasitasnya sebagai ketua untuk memutuskan tersangka baru, siapa pun orangnya, agar tidak terkesan melakukan tebang pilih maupun pilih kasih dalam penegakan hukum," katanya, di Ambon, Selasa.

George, yang diminta tanggapannya soal perbedaan pendapat dalam memutuskan tersangka baru kasus wisma atlet yang mengarah ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menegaskan bahwa dari keterangan tersangka M Nazaruddin, sejumlah saksi. dan bukti di persidangan, sudah cukup jelas siapa saja yang dapat diduga terlibat.

Ia berpendapat, dalam penengakan hukum kepentingan politik harus diabaikan.

"Jujur, penegakkan hukum itu menyeret sejumlah oknum petinggi partai politik, tapi itu harus diabaikan demi pengungkapan kerugian negara dalam jumlah sangat besar tersebut," tandasnya.

George juga menyatakan, KPK dalam menetapkan tersangka baru yang lain nanti, setelah memeriksa Angelina Sondakh, harus melakukannya secara kompak dengan melibatkan semua unsur pimpinan lembaga tersebut, yang kewibawaannya sekarang terlihat mulai meningkat.

"Masyarakat sedang menanti komitmen pimpinan KPK untuk memutuskan tersangka baru, yang berdasarkan pengamatan hukum telah mengarah ke sejumlah oknum pimpinan partai politik. Karena itu Abraham Samad harus menunjukkan komitmen menegakkan hukum," katanya.

Diakuinya, keputusan pimpinan KPK terhadap kasus Wisma Atlet akan menentukan citra institusi tersebut di mata masyarakat maupun penilaian dunia internasional, yang terlanjut menilai Indonesia sebagai salah satu negara terkorup di dunia.

"Langkah penegakan hukum akan menentukan citra KPK maupun nama Indonesia di dunia Internasional dalam penanganan dugaan kasus korupsi tersebut," ujar George Lease.

Belakangan ini beredar informasi bahwa terjadi perpecahan di pimpinan KPK dalam memutuskan tersangka baru dugaan korupsi Wisma Atlet yang mengarah ke Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.

Dalam rumor tersebut disebutkan, posisi Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja setuju penetapan dua politikus Partai Demokrat dijadikan tersangka. Sedangkan Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas tidak setuju. Adapun Zulkarnaen mengambil posisi abstain alias tak bersikap.

Abraham Samad pada kesempatan lain menegaskan bahwa hubungan antarpimpinan KPK tetap kompak dan lengket seperti perangko.

Bagi Abraham, demi bangsa dan negara dalam agenda pemberantasan korupsi, para pimpinan KPK harus kompak.  

"Ini (penetapan AS tersangka) keputusan kolektif dan kolegial. Terserah asumsi yang berkembang," tegas Abraham, saat menggelar jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat lalu (3/2).

KPK menetapkan Angelina Sondakh (Angie) sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, SEA GAMES, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan pada 3 Februari 2012.

Abraham Samad berharap Angie menjadi pintu masuk untuk mengembangkan kasus suap pembangunan wisma atlet.

"Kasus ini kami kembangkan terus. Jadi, AS ini pintu masuk kasus ini lebih jauh," katanya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Abraham mengatakan KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencekalan terhadap Angie dan Politisi Partai PDI Perjuangan, I Wayan Koster sejak 3 Februari 2012.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012