Jakarta (ANTARA) - Polri merespons kasus peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berkomentar di sosial media dengan mengancam warga Muhammadiyah terkait perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa, mengatakan Polri sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Polri merespons adanya ancaman segala macam dengan melakukan penyelidikan," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Senin (24/4), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bactiar mengatakan pihaknya sedang melakukan analisa karakteristik psikologis atau profiling terkait pernyataan ancaman tersebut.
"Sedang kami profiling tentang pernyataan tersebut," kata Vivid.
Secara terpisah, pengurus Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa untuk membuat laporan polisi terkait komentar ancaman dari peneliti BRIN tersebut.
Tiga orang perwakilan pengurus PP Pemuda Muhammadiyah itu didampingi pengacara tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 09.19 WIB.
Mereka kemudian menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dan belum mau memberikan komentar sebelum membuat laporan. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan pengurus PP Pemuda Muhammadiyah masih berada di ruang SPKT Bareskrim Polri.
Komentar ancaman itu diunggah oleh Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, seorang peneliti astronomi BRIN pada tautan yang diunggah peneliti BRIN Thomas Jamaluddin soal perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.
Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan Pemerintah. Komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam.
Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan itu pun ramai di media sosial.
"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.
Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.
"Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri selidiki kasus peneliti BRIN ancam warga Muhammadiyah