• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Selasa, 9 Desember 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      25 November 2025 07:24

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      20 November 2025 06:53

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      25 Oktober 2025 06:25

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      4 Oktober 2025 04:42

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat  layanan 112 Pemkot Ambon

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat layanan 112 Pemkot Ambon

      30 September 2025 18:58

  • Hukum
    • Satgas Pangan Polda Maluku kawal distribusi pangan pastikan harga dan stok stabil

      Satgas Pangan Polda Maluku kawal distribusi pangan pastikan harga dan stok stabil

      4 jam lalu

      BPJN Maluku tegaskan larangan pemasangan baliho di fasilitas publik

      BPJN Maluku tegaskan larangan pemasangan baliho di fasilitas publik

      10 jam lalu

      KPK akan awasi penggunaan anggaran pemerintah untuk bencana Sumatera

      KPK akan awasi penggunaan anggaran pemerintah untuk bencana Sumatera

      12 jam lalu

      KPK respons peluang hadirkan Bobby di sidang usai Dewas bertindak

      KPK respons peluang hadirkan Bobby di sidang usai Dewas bertindak

      12 jam lalu

      Ketua KPK tak masalah Dewas periksa penyidik-jaksa soal Bobby Nasution

      Ketua KPK tak masalah Dewas periksa penyidik-jaksa soal Bobby Nasution

      12 jam lalu

  • Ekonomi
    • PLN Wujudkan Pemerataan Akses Energi hingga Desa Pancoran Taliabu Barat Malut

      PLN Wujudkan Pemerataan Akses Energi hingga Desa Pancoran Taliabu Barat Malut

      5 jam lalu

      Pertamina Patra Niaga Papua dan Maluku Tingkatkan Kehandalan awak mobil tanki lewat pelatihan

      Pertamina Patra Niaga Papua dan Maluku Tingkatkan Kehandalan awak mobil tanki lewat pelatihan

      5 jam lalu

      Mendag: Kenaikan harga bawang dan cabai dipicu cuaca dan distribusi

      Mendag: Kenaikan harga bawang dan cabai dipicu cuaca dan distribusi

      10 jam lalu

      Menko Zulhas: Indonesia umumkan swasembada beras-jagung di akhir 2025

      Menko Zulhas: Indonesia umumkan swasembada beras-jagung di akhir 2025

      12 jam lalu

      IHSG menguat seiring pasar sambut aksi IPO jelang akhir tahun

      IHSG menguat seiring pasar sambut aksi IPO jelang akhir tahun

      12 jam lalu

  • Artikel
    • Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      2 Desember 2025 13:27

      Morotai di persimpangan: Antara Cita-Cita Hilirisasi dan Realitas Kedaulatan Nelayan

      Morotai di persimpangan: Antara Cita-Cita Hilirisasi dan Realitas Kedaulatan Nelayan

      1 Desember 2025 10:51

      Kabar gembira ketika Presiden Prabowo minta guru agar tegas

      Kabar gembira ketika Presiden Prabowo minta guru agar tegas

      29 November 2025 06:26

      Morotai dan Awal Kebangkitan Hilirisasi Tuna Nusantara

      Morotai dan Awal Kebangkitan Hilirisasi Tuna Nusantara

      29 November 2025 06:23

      Arah baru riset pertanian Indonesia di era kepemimpinan nakhoda baru

      Arah baru riset pertanian Indonesia di era kepemimpinan nakhoda baru

      28 November 2025 05:42

  • Kesra
    • Pemkot Ambon salurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat untuk bersihkan lingkungan

      Pemkot Ambon salurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat untuk bersihkan lingkungan

      4 jam lalu

      Pemprov Maluku salurkan bantuan kapal cepat untuk literasi dan alsintan di Saparua

      Pemprov Maluku salurkan bantuan kapal cepat untuk literasi dan alsintan di Saparua

      4 jam lalu

      Pelni Ambon buka layanan pengiriman gratis donasi korban bencana alam Sumatera

      Pelni Ambon buka layanan pengiriman gratis donasi korban bencana alam Sumatera

      8 jam lalu

      Dinkes Ambon siapkan protokol kesehatan di Posko Nataru

      Dinkes Ambon siapkan protokol kesehatan di Posko Nataru

      10 jam lalu

      Menhub: Jajaran siaga 24 jam di Natal-Tahun Baru hadapi cuaca ekstrem

      Menhub: Jajaran siaga 24 jam di Natal-Tahun Baru hadapi cuaca ekstrem

      12 jam lalu

  • Tetangga
    • Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      29 November 2025 18:05

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      29 November 2025 18:04

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      29 November 2025 18:02

      Eksistensi KORPRI satukan ASN dan fokus pada profesionaisme dan integritas

      Eksistensi KORPRI satukan ASN dan fokus pada profesionaisme dan integritas

      17 November 2025 16:59

      Bertugas 11 bulan di Malut, Chusni Thamrin jadi Direktur TI DJKI

      Bertugas 11 bulan di Malut, Chusni Thamrin jadi Direktur TI DJKI

      17 November 2025 16:57

  • Polkam
    • Hashim: Gerindra penuhi amanat Presiden Prabowo bantu penyandang disabilitas

      Hashim: Gerindra penuhi amanat Presiden Prabowo bantu penyandang disabilitas

      10 jam lalu

      Anggota Komisi II DPR usulkan pengembalian TKD daerah terdampak banjir

      Anggota Komisi II DPR usulkan pengembalian TKD daerah terdampak banjir

      12 jam lalu

      Komisi II DPR terbanyak hasilkan undang-undang pada tahun 2025

      Komisi II DPR terbanyak hasilkan undang-undang pada tahun 2025

      12 jam lalu

      Prabowo pacu penyelesaian bailey demi

      Prabowo pacu penyelesaian bailey demi

      12 jam lalu

      Catatan Seskab soal tujuh arahan Presiden Prabowo tangani bencana Sumatera

      Catatan Seskab soal tujuh arahan Presiden Prabowo tangani bencana Sumatera

      15 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

      DPRD Maluku minta PLN tambah  jam operasional listrik di pulau terluar

      DPRD Maluku minta PLN tambah jam operasional listrik di pulau terluar

      3 Desember 2025 10:23

      DPRD Maluku gali  kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      DPRD Maluku gali kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      2 Desember 2025 08:23

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      21 November 2025 12:31

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • BPTD Maluku siapkan 24 bus DAMRI layani mudik Natal dan Tahun Baru

      BPTD Maluku siapkan 24 bus DAMRI layani mudik Natal dan Tahun Baru

      Senin, 8 Desember 2025 17:47

      Kapolda Maluku buka layanan aduan masyarakat lewat kontak pribadi

      Kapolda Maluku buka layanan aduan masyarakat lewat kontak pribadi

      Kamis, 4 Desember 2025 14:24

      Bank Indonesia optimistis ekonomi Maluku tumbuh positif di 2026

      Bank Indonesia optimistis ekonomi Maluku tumbuh positif di 2026

      Rabu, 3 Desember 2025 22:24

      Pelni Ambon sediakan tiket diskon 20 persen untuk sambut libur Nataru

      Pelni Ambon sediakan tiket diskon 20 persen untuk sambut libur Nataru

      Selasa, 2 Desember 2025 16:28

      KSOP Ambon ajukan 5.862 kuota mudik gratis ke Ditjen Perhubungan Laut

      KSOP Ambon ajukan 5.862 kuota mudik gratis ke Ditjen Perhubungan Laut

      Senin, 1 Desember 2025 14:39

Solusi untuk "buah simalakama" Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

Oleh Edy M Yakub Jumat, 11 Juli 2025 11:52 WIB

Solusi untuk

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan sejumlah ahli bahas putusan MK soal pemisahan pemilu di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (4/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Surabaya (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan, dengan jeda waktu paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun dan 6 bulan.

Putusan mahkamah itu dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo, sesuai amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi di Jakarta, 26 Juni 2025.

Artinya, MK, dengan amar putusan itu memerintahkan bahwa pemilu daerah diselenggarakan setelah pemilu nasional. Pemilu nasional, antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sedang pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, serta kepala daerah dan wakil daerah.

Sebenarnya, pemisahan pemilu nasional dan lokal sudah pernah dinyatakan konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi, melalui Putusan Nomor 55/PUU-XVII/2019.

Dalam putusan itu, Mahkamah Konstitusi menentukan enam model "pemilu serentak", yang salah satunya membagi waktu pelaksanaan pemilu berdasarkan tingkatan, yakni "pemilu nasional serentak" (Pilpres, Pileg DPR RI, dan DPD RI) dan "pemilu lokal serentak" (pemilihan anggota legislatif atau DPRD dan pilkada).

Inti dari Putusan MK tersebut untuk efisiensi demokrasi, perlindungan hak pilih, dan beban teknis penyelenggaraan pemilu, karena pemilu serentak terbukti memunculkan kelelahan penyelenggara dan kompleksitas logistik, bahkan pernah menimbulkan korban jiwa.

Di tingkat penyelenggara, penggabungan pilpres dan pileg (DPR, DPD, dan DPRD) memunculkan beban kerja yang terlalu berat karena pemilu dilaksanakan dengan lima kotak suara, sekaligus. Skema lima kotak suara tersebut justru menimbulkan kerumitan dalam penyelenggaraannya, mulai dari proses persiapan, hingga pada tahap rekapitulasi suara.

KPU RI mencatat ada sebanyak 181 anggota penyelenggara Pemilu 2024 dari tingkat kecamatan hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 4.770 orang penyelenggara Pemilu 2024 mengalami kecelakaan kerja atau sakit.

Sementara itu, putusan MK itu membuat terjadi "reposisi" peran MK sebagai lembaga yudikatif penjaga konstitusi, menjadi pembuat norma dari putusan yang dihasilkan, sehingga putusan MK itu berpotensi menimbulkan kontroversi karena masuk ke wilayah pembentukan hukum (positive legislator).

Simalakama

Bahkan, pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Narotama Surabaya Dr Rusdianto Sesung, SH, MH menilai Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang skema pelaksanaan pemilu yang memerintahkan pemisahan pemilu nasional dengan pemilu daerah, dengan jeda waktu 2 tahun atau 2,5 tahun, itu mengacu pada konstitusi, tapi sekaligus "melanggar" konstitusi.

Dengan demikian, bagi dia, putusan yang mirip dengan buah simalakama, ditolak atau diterima sama-sama salah, karena putusan itu harus dilaksanakan, sesuai Pasal 24-c UUD, bahwa putusan MK itu bersifat final dan mengikat, tapi putusan itu juga melanggar Pasal 22-e ayat 1 dan 2 serta pasal 18 ayat 3 dan 4 UUD bahwa pemilihan DPR/DPD/presiden dan DPRD itu sekali dalam 5 tahun.

Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Narotama Surabaya itu menegaskan bahwa Pasal 22-e ayat 1 dan 2 UUD mengamanatkan pemilihan DPR/DPRD dan kepala daerah itu dalam satu paket. Karena itu, jika dipisahkan, maka akan menyebabkan perpanjangan masa jabatan, baik untuk anggota DPR/DPRD maupun para kepala daerah.

Untuk perpanjangan masa jabatan kepala daerah masih memungkinkan, dengan perpanjangan masa jabatan atau dengan penunjukan pejabat sementara, karena perpanjangan kepala daerah itu ditentukan oleh DPR/DPRD, tapi kalau perpanjangan DPR/DPRD itu justru tidak memungkinkan karena penentuan perpanjangan DPR/DPRD itu tidak ada, kecuali hanya lewat proses pemilu.

Oleh karena itu, MK dapat digolongkan melakukan "offside", karena MK mengubah norma yang ada, melalui putusan mahkamah itu. Padahal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) MK itu hanya bersifat positif atau negatif dalam menyikapi UU, yakni menolak atau mengabulkan, bukan melakukan kreasi konstitusi, karena pembentuk UU itu merupakan tugas pokok dan fungsi dari DPR RI dan pemerintah.

Selain dampak hukum, pakar menyebut bahwa Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memerintahkan pelaksanaan pemilu secara terpisah antara pemilu nasional dan lokal juga berdampak pada pemborosan anggaran, baik APBN/APBD maupun anggaran parpol, karena pemilu harus lebih dari satu kali, dengan biaya kampanye dan pelaksanaan yang tidak sedikit.

Karena itu, pakar menawarkan solusi atau jalan keluar dari "buah simalakama" konstitusi itu, yakni perlu ada peninjauan kembali terhadap Putusan MK tentang skema pemilu itu. Hanya saja, pengusul pengajuan kembali itu bukan berasal dari legislatif, melainkan lembaga netral, seperti asosiasi pakar HTN atau ahli hukum dari kampus.

Peninjauan kembali itu pun bukan langsung terhadap Putusan MK, melainkan koreksi lewat UU lain, seperti UU parpol, UU pemda, UU MD3, dan UU lainnya yang menegaskan kembali tentang kewenangan membuat UU di tangan pemerintah dan legislatif, sekaligus menguatkan prinsip trias politica yang dianut dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Solusi lain dari Putusan MK yang intinya adalah efisiensi dan efektivitas itu bisa diatasi dengan teknologi, misalnya pelaksanaan pemilu dengan e-voting atau lainnya, sehingga tidak terjadi pelanggaran konstitusi dan MK juga tidak terlalu masuk ke open legal policy, yang berpotensi memicu kegaduhan politik.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Solusi untuk "buah simalakama" Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

MK: Jika anggota DPR tak layak, rakyat bisa protes ke partai politik

MK: Jika anggota DPR tak layak, rakyat bisa protes ke partai politik

27 November 2025 14:26

MK tolak uji materi yang minta rakyat bisa berhentikan anggota DPR

MK tolak uji materi yang minta rakyat bisa berhentikan anggota DPR

27 November 2025 12:13

Kompolnas: Putusan MK soal Polri duduki jabatansipil harus dipatuhi

Kompolnas: Putusan MK soal Polri duduki jabatansipil harus dipatuhi

14 November 2025 12:11

MK putus  uji materi UU Tapera hari ini

MK putus uji materi UU Tapera hari ini

29 September 2025 13:49

MK putus uji formil UU TNI dan UU BUMN  hari ini

MK putus uji formil UU TNI dan UU BUMN hari ini

17 September 2025 09:31

MK  putus uji materi soal wamen rangkap jabatan hari ini

MK putus uji materi soal wamen rangkap jabatan hari ini

28 Agustus 2025 10:43

Komisi III DPR setujui  Inosentius jadi Hakim MK gantikan Arief Hidayat

Komisi III DPR setujui Inosentius jadi Hakim MK gantikan Arief Hidayat

20 Agustus 2025 13:28

Calon tunggal Hakim MK  punya misi tak akan buat putusan kontroversi

Calon tunggal Hakim MK punya misi tak akan buat putusan kontroversi

20 Agustus 2025 13:23

Terpopuler

BKSDA Maluku amankan empat ekor satwa dilindungi dari rumah warga

BKSDA Maluku amankan empat ekor satwa dilindungi dari rumah warga

Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

Bupati Malra lantik Plt Sekda dan puluhan pejabat administrator serta pengawas

Bupati Malra lantik Plt Sekda dan puluhan pejabat administrator serta pengawas

Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

Top News

  • Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    7 Desember 2025 11:12

  • Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    7 Desember 2025 03:47

  • Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    4 Desember 2025 07:43

  • Menabur toleransi menuai damai lewat  peran guru di Maluku

    Menabur toleransi menuai damai lewat peran guru di Maluku

    30 November 2025 14:33

  • Tim observer pendidikan Bangsamoro Filipina studi toleransi di Ambon

    Tim observer pendidikan Bangsamoro Filipina studi toleransi di Ambon

    30 November 2025 11:30

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com