Ternate (ANTARA) - Sebanyak 18 perwakilan Tempat Hiburan Malam baik pub maupun karaoke yang tersebar di wilayah Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan komitmen untuk memerangi peredaran narkoba dan siap terima sanksi jika melanggar kesepakatan bersama.
Plt Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Pol Taryono Raharja, di Ternate, Jumat, menyatakan apresiasi atas komitmen pengelola dan perwakilan usaha hiburan malam yang telah menunjukkan itikad baik dan dukungan terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dia menyebut, komitmen ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat sinergi untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
"Kami berharap ini menjadi titik awal dari upaya bersih-bersih narkoba di lingkungan pub dan karaoke, khususnya di Kota Ternate, dan secara bertahap dapat diperluas ke kabupaten/kota lainnya di Malut," ujar dia.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, kendala di lapangan, serta komitmen mereka dalam mendukung upaya BNNP Malut dalam memerangi narkoba.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh para pimpinan atau perwakilan dari 18 tempat hiburan malam. Penandatanganan ini menjadi bukti nyata keseriusan mereka dalam mendukung pelaksanaan program P4GN.
Dalam naskah komitmen tersebut, para pelaku usaha hiburan malam menyatakan kesiapan dan kesanggupan mereka untuk mendukung segala bentuk kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, mereka juga menyatakan kesediaan untuk dikenai sanksi tegas apabila di kemudian hari terbukti terjadi praktik penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan usaha mereka.
Ia menambahkan bahwa BNNP Malut akan terus melakukan monitoring dan pembinaan secara berkala. Ia juga menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas jika terdapat pelanggaran terhadap komitmen yang telah disepakati.
"Penandatanganan ini bukan seremoni semata, tapi akan menjadi dasar penindakan jika ditemukan pelanggaran. Kami tidak akan kompromi terhadap siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkotika," tegasnya.
Dengan ditandatanganinya komitmen bersama ini, BNNP Malut berharap tercipta kerja sama jangka panjang yang dapat memperkuat gerakan antinarkoba, tidak hanya di lembaga pemerintahan, tetapi juga menyentuh sektor swasta dan masyarakat secara luas.
"Kami mendukung penuh langkah BNNP Malut, dan kami juga ingin tempat usaha kami menjadi zona bebas narkoba," kata, Meylan, salah satu perwakilan pengelola karaoke usai penandatanganan.
Langkah BNNP Malut ini merupakan bagian dari pendekatan kolaboratif yang menyasar sektor-sektor strategis, khususnya tempat hiburan malam yang dinilai memiliki kerentanan terhadap penyalahgunaan narkoba. Dengan melibatkan langsung para pelaku usaha, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.
