Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut pengadaan perangkat gas air mata milik Polri senilai Rp49 miliar sesuai dengan ketentuan.
"Proses pengadaan sesuai dengan ketentuan, saya ulangi proses pengadaan barang-barang yang sampaikan sesuai ketentuan," kata Ramadhan di Jakarta, Jumat.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, pengadaan perangkat 1.857 unit senjata pepper projectile launche sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah yang ditayangkan melalui LPSE Polri.
Menurut dia, Polri mengalokasikan dana sebesar Rp17,46 miliar untuk 1.857 unit senjata pepper projectile lauche. Jika dikalkulasikan, satu pucuk senjata bernilai Rp9,4 juta.
Baca juga: Polri: Brigjen Endar kembali sesuai tugas di KPK
"Polri melaksanakan pengadaan pepper projectile launcher dengan sumber anggaran APBN 2022 sebagai bagian dari program modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri," tuturnya.
Anggaran juga digunakan untuk kelengkapan lain senilai Rp32,39 miliar. Terdiri dari extra magazine, kantong holder, amunisi, bubuk lada dan gas air mata.
Ramadhan menegaskan, pembayaran atas pengadaan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan kontrak yang ada sebesar Rp49 miliar lebih.
"Tidak ada kelebihan pembayaran atas kegiatan pengadaan tersebut. Seluruh pekerjaan telah selesai dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2022," ujar Ramadhan.
Ramadhan juga menjelaskan terkait kesalahan input data yang menjadi catatan Indonesia Corupption Wacth (ICW), terkait kelebihan bayar yang dilakukan Polri dalam pengadaan tersebut.
Baca juga: Kapolri minta polisi terus beri layanan lebih baik kepada masyarakatIa memaparkan, kelebihan bayar itu terjadi karena ada kesalahan input data yang semestinya 1.857 unit ter-input 187 unit. "Nah itu ya, sehingga ada pemberitaan kelebihan bayar," katanya.
Jadi kata dia, angka 1.857 dikalikan dengan harga yang disebutkan tadi sehingga diperoleh angka yang sesungguhnya. Karena kesalahan input data tersebut terjadi perbedaan sangat signifikan dari 1.857 menjadi 187 unit.
"Ini kesalahan input di 'sirup' (Sistem informasi rencana umum) pengadaan SIRUP LKPP. Jadi persoalannya ketika orang mengatakan kelebihan bayar karena terjadi selisih antara 1.857 dengan 187 yang jelas pelaksanaan sesuai 1.857 bukan 187," papar Ramadhan.
Adapun 1.857 pucuk senjata pepper projectile launche dialokasikan untuk personel Polda Metro Jaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri sebut pengadaan perangkat gas air mata sesuai ketentuan
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023