Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerjunkan peserta didik sekolah pimpinan tinggi (Serdik Sespimti) Polri Dikreg ke-32 tahun 2023 melaksanakan praktek kerja dalam negeri (PKDN) di Maluku Utara guna membahas langkah antisipasi konflik menjelang Pemilu 2024.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko di Ternate, Rabu, mengatakan pihaknya intensif melakukan pendampingan PKDN kepada perwira pendamping dan para Serdik Sespimti Polri itu.

Menurut dia, Sespimti merupakan lembaga pendidikan yang nantinya mengeluarkan calon perwira tinggi, oleh karena itu pola berfikir mereka juga akan mengawali jabatan penting untuk membawa bangsa dan negara Indonesia maju ke depan di tengah tingginya persaingan ekonomi dunia.

"TNI dan Polri adalah garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa ini, sehingga soliditas dan sinergitas harus terjaga dengan baik," ujarnya.

Dia menyebut pelaksanaan PKDN Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-32 tahun 2023 dengan tema 'Strategi Pengelolaan Dinamika Kamtibmas Guna Menghadapi Pesta Demokrasi Tahun 2024 Dalam Rangka Indonesia Maju".

Menurut dia, hasil pendalaman dan diskusi terhadap tema tersebut, pihaknya akan membuat produk naskah tulisan yang nantinya dijadikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi dan Polda Maluku Utara, sehingga dapat memberikan masukan untuk mengantisipasi konflik sosial, utamanya dalam pemeliharaan kamtibmas pada Pemilu 2024.

Kapolda berharap melalui kegiatan ini, para peserta didik mampu merumuskan pokok permasalahan dan menemukan usulan solusi serta memberikan masukan positif terhadap Polri, khususnya Polda Maluku Utara dalam menjaga stabilitas kamtibmas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Dalam pelaksanaan PKDN Serdik Sespimti di Maluku Utara tersebut, selain di Polda Maluku Utara juga dilaksanakan pendalaman di Korem 152 Babullah, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, KPU Maluku Utara, Bawaslu Maluku Utara, Kesultanan Ternate dan instansi terkait guna membahas langkah antisipasi konflik menjelang Pemilu 2024.

Serdik Sespimti Polri Digreg Ke-32 Tahun 2023 yang diwakili oleh Kombes Pol Partomo Iriananto menjelaskan bahwa PKDN ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam proses belajar di Sespimti Polri, setelah melaksanakan praktek kerja luar negeri.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023