Ambon (Antara Maluku) - Bertambahnya kaum perempuan yang duduk sebagai anggota DPRD di Provinsi Maluku untuk pemilihan umum legislatif 2014 mendatang bisa terealisasi, tapi bergantung jumlah pemilih di daerah.
"Kalau ada penambahan kaum hawa yang duduk di legislatif itu bisa saja terjadi namun jumlah pemilih yang tidak mengalami kenaikan juga akan berpengaruh," kata anggota Fraksi Demokrat DPRD Maluku Ny Rabea Moein di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, faktor lain yang ikut mempengaruhi adalah kebijakan internal setiap partai politik peserta pemilu untuk mengikuti aturan main Undang Undang Pemilu, yang menginginkan kaum perempuan lebih banyak dilibatkan sebagai calon anggota dewan dari tingkat pusat sampai ke daerah tingkat satu dan tingkat dua.
Dalam pemilu legislatif 2009, jumlah kaum perempuan yang terpilih sebagai anggota legislatif dan duduk di DPRD Provinsi Maluku sebanyak 14 orang yang berasal dari berbagai parpol seperti Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Partai Hanura dan PKPI.
"Kalau melihat jumlah yang ada, maka persentasenya sudah melebihi kuota 30 persen menurut ketentuan undang-undang dan posisi ini diharapkan bisa tetap bertahan pada pemilu legislatif 2014 mendatang," kata Rabea.
Ke-14 perempuan legislator tingkat provinsi ini berasal dari berbagai daerah pemilihan seperti Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan, Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Maluku Tengah serta Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru.
Dua orang di antaranya bahkan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku, yakni dr Elvyana Pattiasina dari Partai Demokrat dan Mercy Barends dari PDI Perjuangan, dan keduanya berasal dari dapil Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru.
"Kami berharap keterwakilan kaum perempuan di DPRD kota dan kabupaten juga harus lebih ditingkatkan karena masih ada daerah yang kaum hawanya tidak mencapai 30 persen seperti DPRD Kota Ambon hanya terdapat seorang wanita ," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012
"Kalau ada penambahan kaum hawa yang duduk di legislatif itu bisa saja terjadi namun jumlah pemilih yang tidak mengalami kenaikan juga akan berpengaruh," kata anggota Fraksi Demokrat DPRD Maluku Ny Rabea Moein di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, faktor lain yang ikut mempengaruhi adalah kebijakan internal setiap partai politik peserta pemilu untuk mengikuti aturan main Undang Undang Pemilu, yang menginginkan kaum perempuan lebih banyak dilibatkan sebagai calon anggota dewan dari tingkat pusat sampai ke daerah tingkat satu dan tingkat dua.
Dalam pemilu legislatif 2009, jumlah kaum perempuan yang terpilih sebagai anggota legislatif dan duduk di DPRD Provinsi Maluku sebanyak 14 orang yang berasal dari berbagai parpol seperti Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Partai Hanura dan PKPI.
"Kalau melihat jumlah yang ada, maka persentasenya sudah melebihi kuota 30 persen menurut ketentuan undang-undang dan posisi ini diharapkan bisa tetap bertahan pada pemilu legislatif 2014 mendatang," kata Rabea.
Ke-14 perempuan legislator tingkat provinsi ini berasal dari berbagai daerah pemilihan seperti Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan, Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Maluku Tengah serta Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru.
Dua orang di antaranya bahkan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku, yakni dr Elvyana Pattiasina dari Partai Demokrat dan Mercy Barends dari PDI Perjuangan, dan keduanya berasal dari dapil Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru.
"Kami berharap keterwakilan kaum perempuan di DPRD kota dan kabupaten juga harus lebih ditingkatkan karena masih ada daerah yang kaum hawanya tidak mencapai 30 persen seperti DPRD Kota Ambon hanya terdapat seorang wanita ," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012