PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional terkait pengamanan aset negara khususnya untuk regional Maluku dan Papua.

"Kerja sama yang dilakukan terkait pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas umum dan penanganan permasalahan tanah di wilayah Maluku dan Papua," kata Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero), Lindasari Hendayani dalam keterangan diterima di Ambon, Maluku, Rabu.

Ia mengatakan PLN memiliki tiga Unit Induk di Regional Maluku dan Papua PLN, yakni Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat serta Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu.

PLN menargetkan sebanyak 40 persen dari 5.836 persil aset tanah PLN seluruh Nusantara terbit pada 2023.

Dengan rincian Regional Maluku dan Papua sebanyak 156 persil yakni terbit sebanyak 66 sertifikat dengan persentase 42 persen hingga Juni 2023, yang meliputi BPN Kanwil Maluku Utara (35 sertifikat), BPN Kanwil Maluku (23 sertifikat), BPN Kanwil Papua Barat (5 sertifikat), BPN Kanwil Papua (3 sertifikat).

Ia menyatakan kolaborasi ini memungkinkan kedua belah pihak untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang dan mencapai tujuan bersama dalam membangun wilayah yang lebih baik.

Melalui PKS yang dilakukan Kanwil BPN dan GM PLN, ia berharap dukungan dan kemudahan dari Kakanwil dan kepala kantor pertanahan agar target sertifikasi tanah, penyelesaian permasalahan aset dan perizinan dalam hal ini penerbitan KKPR dapat tercapai 100 persen secara nasional pada tahun 2023.

"Seluruh upaya yang dilakukan guna mengamankan aset milik Negara yang kita cintai. Kami percaya kerja sama yang erat antara PLN dan BPN akan memberikan hasil yang positif dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” kata Lindasari.

Selain kerja sama di bidang sertifikasi, kerja sama PLN dengan BPN kali ini juga melingkupi penerbitan KKPR,.

General Manajer PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, penandatanganan kerja sama merupakan upaya menuju tanah yang lebih tertib.

Disadari dalam prosesnya, dokumen kepemilikan tanah sangat minim, terutama untuk aset peroleh puluhan tahun lalu.

Oleh karena itu, semua kegiatan yang dilaksanakan PLN, tentu memerlukan dukungan data dan informasi maupun sarana dan prasarana, baik dari pihak PLN maupun dari BPN.

Melalui perjanjian ini, baik PLN dan BPN nantinya akan dapat saling bertukar data atau informasi maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan sehingga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik.

“Bagi kami hal ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan sesuai target, selain itu diharapkan juga dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah," kata Awat.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023