Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Ibu Negara Iriana Jokowi, dan tanda kehormatan lainnya kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Dalam acara penganugerahan sebagai rangkaian penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Presiden Jokowi menganugerahkan total sebanyak 18 tanda kehormatan.

Selain Ibu Negara Iriana, Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana ke Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin; Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; dan Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Presiden setujui lima tokoh dianugerahi gelar Pahlawan Nasional

Kemudian, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama ke Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi.

Selanjutnya, Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama Kepada Komjen Pol (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, Kepala BNPT.
 

Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Wishnutama Kusubandio, penggiat seni.

Untuk Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015 - 2020); Makarim Wibisono, M.A., Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Kerja Sama Internasional; Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden; Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden; dan Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara.

Baca juga: Presiden Joko Widodo anugerahkan Tanda Kehormatan dan Bintang Jasa

Setelah itu, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat (Periode 2016 - 2020), Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK; Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Adapun, untuk Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya, Presiden Jokowi memberikan kepada Ahli waris Almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman.

Sedangkan untuk Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, Presiden Jokowi memberikan tanda kehormatan kepada Ahli Waris Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan; dan Ahli Waris Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden anugerahkan tanda kehormatan ke Iriana Jokowi dan tokoh lain

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023