Keluarga warus dari seorang petugas haji yang meninggal di Tanah Suci mendapat santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK berupa perlindungan dan beasiswa anak senilai Rp183 juta yang diserahkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Arief Sabara saat dihubungi di Ternate, Rabu, mengatakan petugas haji yang meninggal di Tanah Suci mendapat manfaat perlindungan dan beasiswa anak yang diberikan kepada ahli waris senilai Rp183 juta.

"Begitu juga kepada masyarakat yang bekerja secara mandiri atau bukan penerima upah pastikan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan," ujar Arief.

Oleh karena itu, Arief mengajak kepada seluruh perusahaan dan pemberi kerja di Malut untuk memastikan pekerja telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Di tempat terpisah, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga ahli waris pegawai tidak tetap (PTT) Pemkot Ternate. Penyerahan santunan tersebut dilakukan di Kantor Wali Kota Ternate.  Santunan dan beasiswa yang diterima sebesar Rp373 juta, yang diberikan kepada 3 orang ahli waris.

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman menyampaikan penyerahan ini merupakan bentuk perhatian dan perlindungan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu berharap biaya tanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang diterima ahli waris dapat membantu kebutuhan ahli waris.



"Semoga biaya tanggungan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu kebutuhan ahli waris yang ditinggalkan," ujarnya.

Untuk memberi perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Ternate melalui BKPSDMD telah mendaftarkan sedikitnya 2.450 pegawai non-ASN/PTT di lingkup Pemerintah Kota Ternate melalui program JKN dan Beasiswa.

Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pegawai non-ASN/PTT, merupakan komitmen Pemerintah Kota Ternate untuk memberikan perlindungan terhadap pegawai yang mengabdi untuk masyarakat dan Pemerintah Kota Ternate.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023