Ambon (Antara Maluku) - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah (Malteng) periode 2012 - 2017 tergantung putusan Mahkamah Konstitusi yang sedang menyidangkan gugatan Jusuf Latuconsina - Liliany Aitonan(INA AMA) terhadap Komisi Pemilihan Umum setempat.

"Putusan MK terhadap gugatan pemohon (INA AMA) dijadwalkan pada 26 Juni 2012 sehingga kita perlu menunggu hasil keputusan Majelis Hakim," kata Ketua KPU Maluku Tengah, La Alwi, ketika dikonfirmasi, Kamis.

Pasangan INA AMA menggugat KPU Maluku Tengah ke MK karena memutuskan saingan mereka yakni Tuasikal Abua - Marlatu Leleury (TULUS) memenangkan pilkada putaran kedua yang diselenggarakan pada 23 Mei 2012.

Pleno KPU Maluku Tengah, Rabu (30/5), memutuskan pasangan TULUS saat pilkada putaran kedua menang dengan perolehan 89.868  suara atau 50,79 persen dari 177.121 suara sah, mengungguli Jusuf Latuconsina - Liliany Aitonan (INA AMA) yang meraih 87.253 suara atau 49,26 persen.

Pasangan yang diusung PKS, PKB dan Partai Merdeka itu juga menang di 10 kecamatan, sedangkan INA AMA diusung Partai Demokrat, Hanura, PAN dan PPP ditambah Barnas dan PDS yang tidak miliki kursi di DPRD Maluku Tengah menang di tujuh PPK.

Rapat pleno mencatat suara tidak sah sebanyak 7.597 dari 281.291 Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebar di 17 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pasangan INA AMA mengajukan gugatan terhadap KPU Maluku Tengah juga dengan alasan melakukan berbagai penyimpangan yang menyalahi ketentuan perundang-undangan.

"Jadi setelah ada keputusan hukum tetap barulah KPU Maluku Tengah memproses pelantikan bupati-wakil bupati periode lima tahun ke depan," tegas La Alwi.

Dia tidak mau gegabah soal putusan MK yang telah menyelenggarakan persidangan dengan menghadirkan sejumlah saksi maupun saksi ahli serta barang bukti, baik diajukan pemohon maupun tergugat.

"Prosesnya masih berlangsung dan tidak boleh takabur, makanya kita perlu menunggu putusan MK pada 26 Juni 2012," tandas La Alwi.

Pasangan TULUS dan INA AMA berdasakan keputusan KPU Maluku Tengah pada 13 Mei 2012 berhak masuk putaran kedua karena hasil pilkada pertama 4 April 2012 ternyata tidak ada satu pun dari enam pasangan memperoleh suara 30 persen tambah satu.

Pasangan TULUS menempati urutan pertama perolehan suara terbanyak yang mencapai 56.162 suara (28,28 persen), INA AMA 47.355 suara (23,85 persen) dan  Hamzah Sangadji - Melkias Mozes Lohy (HASIL) meraih 36.827 suara (18,55 persen).

Pasangan Muhammad Makmur Tamani - Philip Halatu (MATA HATI) menduduki posisi ke empat dengan perolehan suara sebanyak 29.568 suara (14,89 persen), Lutfy Sanaky - Nancy Purmiasa (SANPURNA) memperoleh  23.066 suara atau 12,62 persen serta Anna Latuconsina - Ch. Leihitu (MANIS) meraih 5.597 suara (2,62 persen).

Pilkada Maluku Tengah dilaksanakan untuk memilih pengganti Bupati Abdullah Tuasikal dan Wakil Bupati Imanuel Seipalla yang masa jabatan mereka untuk periode kedua berakhir pada 13 Juli 2012.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012