DPRD Maluku menyampaikan PT  Pelindo IV Cabang Ambon harus  mengakomodasi para pedagang asongan yang sudah lama berjualan di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso dengan menyediakan lapak bagi mereka.

"Lapak itu khusus untuk tempat berusaha atau berjualan ini juga tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal tetap dengan membawa keluarga," kata Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun di Ambon, Selasa.

Penegasan Benhur disampaikan dalam rapat kerja DPRD Maluku dengan KSOP Ambon, Dinas Perhubungan Maluku, Lantamal IX Ambon, Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) IX Ambon, PT Pelni, PT  Pelindo IV Cabang Ambon, Polsek KPYS, serta perwakilan para pedagang asongan.

Menurut dia, peraturan memasuki kawasan pelabuhan memang ketat, tetapi solusinya harus ada untuk menampung puluhan pedagang asongan yang sudah lama beroperasi dan menjadi sumber pendapatan mereka sekaligus menghindari terjadinya persoalan sosial.

"Kami minta semua pihak baik yang melaksanakan tugas, usaha berjualan, maupun aparat keamanan saling menghargai, menjaga, dan memelihara keamanan serta ketertiban di kawasan pelabuhan," katanya.

"Pelindo juga diminta untuk wajib melaksanakan keputusan rapat DPRD , kemudian mengatur para pedagang asongan secara bergiliran untuk berjualan di pelabuhan," katanya lagi.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw mengatakan, Pelindo tidak bisa membiarkan  pedagang asongan menghentikan aktivitas mereka mencari nafkah tetapi harus disediakan tempat khusus agar bisa berjualan secara bergiliran.

Menurut dia  kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon sudah bertaraf internasional dan disinggahi kapal-kapal asing tidak ditertibkan maka statusnya bisa diturunkan menjadi pelabuhan biasa.

Sementara Kepala KSOP Ambon Arif Muljanto menjelaskan, KSOP sebagai regulator dalam penanganan pelabuhan dan operator di lapangan adalah PT  Pelindo.

"Kita tidak melarang pedagang asongan naik ke atas kapal untuk berjualan tetapi aturannya sudah seperti itu, dan ada kewajiban yang naik di kapal hanyayang mengantongi tiket," jelas Arif.

Manajer Penunjang Operasi PT  Pelindo Cabang Ambon Wahyudi mengakui persoalan pedagang asongan ini merupakan masalah klasik.

"Sejak lama kita sudah menyiapkan lapak-lapak bagi pedagang asongan di lokasi khusus dan saat itu ada 36 pedagang asongan, namun seiring berjalannya waktu maka jumlahnya semakin banyak dan ada penambahan sekitar 60 pedagang asongan," ucap Wahyudi.

Asisten Operasi Lantamal IX Ambon Kolonel (Laut) Lukito mengatakan, kerja sama pengamanan Pelabuhan Yos Sudarso untuk sterilisasi dan tidak bisa dimasuki orang secara bebas karena statusnya yang sudah menjadi pelabuhan Klas 1 bertaraf internasional.

Makanya ada kewajiban untuk meningkatkan standar keamanan fasilitas Pelabuhan Yos Sudarso Ambon yang sifatnya mutlak untuk menerapkan aturan yang berlaku.

"Jadi TNI-AL telah melaksanakan perjanjian kerja sama (MoU) dengan manajemen PT Pelni di pusat untuk melakukan pengamanan area pelabuhan dan setiap kapal yang masuk," tegasnya.

Selanjutnya untuk pengamanan di pelabuhan klas dua dan klas tiga juga akan dilakukan oleh TNI-AL.

Dikatakan, idealnya di setiap pelabuhan harus tersedia area khusus bagi para pedagang asongan untuk berjualan, kemudian setiap orang yang beraktivitas di kawasan pelabuhan harus dilengkapi kartu tanda pengenal.

Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) IX Ambon Kolonel Marinir Rowin Zummy Simarmata mengatakan, sejak awal sudah memikirkan bahwa akan ada gesekan terkait pengamanan di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

"Kita sudah sampaikan kepada para pedagang asongan lewat rapat di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Ambon terkait pengamanan pelabuhan dan kami juga mohon maaf ada sedikit perselisihan dengan anggota di lapangan," ucapnya.

Pengamanan juga dilakukan terhadap barang bawaan penumpang kapal yang mencurigakan seperti miras tradisional dan cairan mercuri yang langsung dimusnahkan di pelabuhan.

Sementara Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, prinsipnya Polri mendukung semua aturan yang berlaku di kawasan pelabuhan.

"Memang ada hambatan berupa kurangnya komunikasi yang terjadi tetapi pedagang asongan tidak lagi diperbolehkan masuk ke pelabuhan dan naik ke atas kapal Pelni untuk berjualan," ujarnya.

Tetapi dari sisi kemanusiaan, para pedagang asongan ini juga perlu dirangkul dan diakomodasi  dan semua pihak juga diwajibkan menjaga kamtibmas di area pelabuhan.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023