Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Selasa.

Hasil audit yang didapat Erick dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut diserahkan langsung kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dengan disaksikan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

"Sejak awal, ketika Pak Jaksa Agung bersama saya didukung BPKP dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) didukung Pak Presiden (Joko Widodo) untuk membongkar Jiwasraya dan Asabri, saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola BUMN mungkin ada indikasi yang sama," kata Erick Thohir di Jakarta, Selasa.

Erick menambahkan upaya mengusut dugaan korupsi dana pensiun BUMN itu dalam rangka program bersih-bersih BUMN. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, ada empat dana pensiun BUMN yang dilaporkan ke Kejagung.

Baca juga: Erick Thohir akan transformasi dana pensiun BUMN dalam tiga tahun

Sebelumnya, pada awal September 2023, Erick menyebut upaya penanganan masalah pada dana pensiun pegawai BUMN yang saat ini masih berlanjut merupakan bentuk dari perbaikan sistem.

Seiring dengan peningkatan keuntungan yang diterima BUMN, pihaknya akan memperbaiki sistem dana pensiun untuk kesejahteraan pegawai BUMN. Proses perbaikan sistem dana pensiun tersebut, kata Erick, memerlukan tahapan proses sama halnya saat menangani Asabri dan Jiwasraya.

Dia menambahkan proses penanganan yang memakan waktu lama itu dilakukan agar permasalahan pada dana pensiun BUMN dapat dibedakan antara korupsi dan malaadministrasi.

"Semua perlu waktu jangan sampai nanti yang korupsi tercampur yang missed-administrasi," ujar Erick Thohir.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Erick Thohir serahkan hasil audit dana pensiun BUMN ke Kejagung

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023