Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyebut penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini menjadi tersangka tetap berjalan.
 
"Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani saat ini oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara/pegawai negeri yang ada hubungannya dengan jabatannya, tetap terus jalan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi Jumat.
 
Ade Safri  pada kesempatan itu juga menjamin penyidikan akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
 
Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut menjelaskan sampai saat ini sudah memeriksa 12 orang sebagai saksi serta masih memanggil saksi-saksi lain.

Baca juga: Pengamat: Media cenderung angkat isu pemerasan perkara SYL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Kamis (12/10).
 
Juru Bicara KPK RI Ali Fikri di Jakarta, Kamis mengatakan upaya paksa itu terpaksa dilakukan setelah pihaknya melakukan analisa dari perkembangan situasi yang ada.
 
Menurut dia penangkapan ini dilakukan karena kekhawatiran KPK tersangka ini melarikan diri dan menghilangkan barang bukti kasus yang menjerat dirinya.
 
Dalam melakukan upaya paksa, lanjutnya KPK pasti memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca juga: Firli sebut foto bersama SYL sebelum yang bersangkutan berperkara
 
Selain itu KPK telah memberi ruang dan waktu kepada tersangka saat dipanggil menemui penyidik di Gedung Merah Putih KPK.
 
Ia mengatakan Syahrul juga telah menyatakan kooperatif tapi faktanya sejak Kamis pagi hingga sore, yang bersangkutan tidak datang.
 
"Tadi malam tersangka sudah di Jakarta dan dirinya tidak datang ke Gedung KPK sehingga dilakukan penangkapan," kata dia.
 
Ia mengatakan tersangka baru sampai dan sedang dalam proses bersama penyidik dan pihaknya meminta untuk bersabar menunggu proses yang sedang berjalan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sebut penyidikan tetap berjalan meski SYL jadi tersangka

Pewarta: Ilham Kausar

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023