Ambon (Antara Maluku) - Kontingen Maluku tidak mencapai target dua medali emas di cabang olahraga taekwondo pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII/2012 di Pekanbaru, Riau.

Pelatih tim taekwondo Maluku, John Hitipeuw yang dihubungi ANTARA per telpon di Riau, Selasa, mengakui, tujuh atlet yang diterjunkan di ajang multi event itu gagal meraih medali emas.

"Hanya satu dari tujuh atlet yang meraih medali perunggu, sedangkan enam lainnya gagal meraih prestasi terbaik," katanya.

Atlet yang meraih medali perunggu yakni Adi Kurniawan yang turun di kelas light putra setelah kalah tipis 2-5 dari taekwondoin Papua Rocky SI di babak semifinal pada pertandingan Sabtu (15/9).

Menurut Hitipeuw, sebenarnya Maluku dapat menambah perolehan medali melalui dua  taekwondoin andalannya Elhat Soumeru yang bertanding di kelas welter putra dan Erlan Han di kelas feather putra, namun keduanya juga mengalami kekalahan "menyakitkan".

"Kekalahan yang dialami Elhat maupun Erlan tidak wajar akibat kepemimpinan wasit hakim yang tidak fair. Banyak tendangan mereka yang masuk tetapi tidak memperoleh nilai," ujarnya.

Khusus terhadap taekwondoin Elhad Soumeru, menurut John Hitipeuw, dalam pertandingan babak delapan besar, Minggu (16/9), kehilangan sembilan poin melalui beberapa tendangan yang mengenai kepala atlet tuan rumah Adi Nugroho, tetapi tidak diberi nilai oleh wasit/hakim.

"Kami saat itu melancarkan protes keras termasuk meminta panitia untuk memutar ulang rekaman pertandingan, di mana dalam tayangan tersebut terlihat tendangan Elhat masuk dan harus mendapat poin. Tetapi hal itu tidak diakui panitia dan tetap membatalkan protes, sehingga akhirnya Elhad harus kalah dengan skor 5-11," ujarnya.

Dia mengakui, kasus kecurangan akibat kepemimpinan wasit/hakim yang tidak fair ini juga dialami atlet dari beberapa daerah lainnya, diantaranya Papua, Aceh, Kalimantan Timur, yang juga melancarkan protes, tetapi dianulir panitia serta wasit.

"Kepemimpinan wasit/hakim terlalu berpihak untuk memenangkan atlet daerah lain seperti tuan rumah Riau maupun daerah besar seperti Jawa timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta," ujarnya.

Dia berharap, PB PON maupun PB Taekwondo Indonesia segera melakukan evaluasi, termasuk kepemimpinan wasit/hakim, agar kasus seperti ini tidak terulang di masa-masa mendatang.

Maluku pada PON XVIII menerjunkan tujuh atlet di cabang taekwondo yakni, Elhat Soumeru (welter), Adi Kurniawan (light) dan Erlan Han (feather), dan Jose Bareto (heavy), serta tiga atlet putri yakni Astrid Teng (welter), Christin Oktolseja (midle) dan Lina Mahulaw di kelas heavy.

Maluku di cabang olahraga ini hanya meraih satu medali perunggu dari target dua medali emas.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012